Para pemukim Israel menghancurkan sekitar 15 rumah warga Palestina dan kandang hewan di sebuah desa dekat Jericho di Tepi Barat yang diduduki.
Bangunan-bangunan tersebut, beberapa di antaranya berupa gubuk seng, dihancurkan di al-Duyuk al-Tahta, di tengah meningkatnya kekerasan pemukim yang berulang kali memaksa keluarga Palestina untuk mengungsi.
Kekerasan terbaru ini terjadi beberapa hari setelah kabinet keamanan Israel menyetujui langkah-langkah untuk memperketat kendali atas Tepi Barat, membuka jalan bagi perluasan permukiman lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekitar 50 pemukim tiba, memaksa semua orang keluar dari rumah dan mulai menghancurkannya. Kemudian mereka mengambil semuanya - bahkan ayam-ayamnya," kata penduduk desa, Mustafa Kaabneh, yang telah tinggal di daerah itu selama hampir dua dekade, dilansir kantor berita AFP, Kamis (12/2/2026).
Dia mengatakan sebagian besar pemukim tersebut bersenjata dan bertopeng dan didampingi oleh sebuah kendaraan militer Israel sebelum kembali dengan buldoser.
Warga lainnya, Bassem Kaabneh (23), mengatakan bahwa para pemukim memukuli para perempuan dan anak-anak, mengusir keluarga-keluarga dari rumah mereka, dan menyita barang-barang pribadi.
Abu Audi al-Rajabi, pemilik salah satu rumah yang dihancurkan, mengatakan tidak ada perintah pembongkaran yang dikeluarkan sebelumnya.
"Rumah itu dibangun 13 tahun yang lalu dan telah dihuni sejak saat itu," katanya.
Sebelumnya pada hari Minggu lalu, kabinet keamanan Israel menyetujui serangkaian langkah yang akan memungkinkan Israel untuk memperluas kendalinya di wilayah Tepi Barat. Wilayah itu dikelola oleh Otoritas Palestina berdasarkan kesepakatan Oslo.
Rencana tersebut, yang telah memicu kemarahan internasional, juga akan memungkinkan warga Yahudi Israel untuk membeli tanah Tepi Barat secara langsung. Itu juga memungkinkan otoritas Israel untuk mengelola situs-situs keagamaan tertentu, bahkan ketika situs-situs tersebut berada di wilayah yang berada di bawah kendali Otoritas Palestina.
Israel telah menduduki Tepi Barat sejak tahun 1967. Sekitar tiga juta warga Palestina tinggal di wilayah tersebut.
Tidak termasuk Yerusalem Timur yang dianeksasi Israel, lebih dari 500.000 warga Israel tinggal di permukiman dan pos terdepan di seluruh Tepi Barat, yang ilegal menurut hukum internasional.
Lihat juga Video 'Senjata Termobarik Israel Lenyapkan Ribuan Warga Palestina Tanpa Jejak':











































