Parlemen Israel Tolak Pengakuan Sepihak Atas Negara Palestina

Parlemen Israel Tolak Pengakuan Sepihak Atas Negara Palestina

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 22 Feb 2024 17:33 WIB
Israels Prime Minister Benjamin Netanyahu (C) arrives for a session at the Knesset, the Israeli parliament, in Jerusalem on July 24, 2023. (File photo: AFP)
Ilustrasi -- PM Israel Benjamin Netanyahu saat menghadiri sesi parlemen Israel (dok. AFP)
Tel Aviv -

Para anggota parlemen Israel menyatakan secara bulat penolakan terhadap pengakuan "sepihak" terhadap negara Palestina. Pernyataan parlemen ini mendukung sikap Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu yang sebelumnya menyampaikan penolakan serupa.

Penolakan oleh parlemen Israel itu disampaikan saat seruan internasional semakin meningkat untuk menghidupkan kembali perundingan membahas status negara bagi Palestina.

Seperti dilansir Reuters dan Al Arabiya, Kamis (22/2/2024), diterbitkan saat perang berkecamuk melawan Hamas di Jalur Gaza, deklarasi simbolis itu juga mendapat dukungan dari anggota parlemen dari oposisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam voting untuk deklarasi tersebut, sebanyak 99 dari total 120 anggota parlemen Israel atau Knesset memberikan suara dukungan.

Deklarasi parlemen Israel itu menegaskan bahwa penyelesaian apa pun akan dilakukan "hanya melalui negosiasi langsung antara para pihak terkait dan tanpa adanya prasyarat apa pun".

ADVERTISEMENT

"Israel akan terus menentang pengakuan sepihak atas negara Palestina," tegas deklarasi parlemen Israel tersebut.

"Deklarasi semacam itu seperti pembantaian 7 Oktober akan memberikan imbalan besar bagi terorisme yang belum pernah terjadi sebelumnya dan menghalangi perjanjian perdamaian di masa depan," imbuh deklarasi itu.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Netanyahu memberikan sambutan baik atas deklarasi parlemen Israel tersebut.

"Knesset bersatu dalam mayoritas untuk menentang upaya memaksakan pembentukan negara Palestina kepada kami, yang tidak hanya gagal membawa perdamaian tapi juga membahayakan negara Israel," sebutnya.

"Pemungutan suara ini menggarisbawahi tekad kolektif kami," tegas Netanyahu dalam pernyataan via media sosial, seperti dilansir AFP.

Dia juga menyebutnya sebagai "pesan yang kuat" kepada komunitas internasional.

Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam deklarasi parlemen Israel itu, dengan menuduh Tel Aviv menyandera hak-hak rakyat Palestina dengan melakukan pendudukan paksa terhadap wilayah-wilayah yang menjadi tujuan warga Palestina untuk mendirikan negara.

"Kementerian menegaskan kembali bahwa keanggotaan penuh Negara Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa dan pengakuan oleh negara-negara lainnya tidak memerlukan izin dari Netanyahu," tegas Kementerian Luar Negeri Palestina.

Halaman 2 dari 2
(nvc/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads