Dilarang Bawa Anak ke Masjid, Ini Aturan Khusus di Arab Saudi Saat Ramadan

Dilarang Bawa Anak ke Masjid, Ini Aturan Khusus di Arab Saudi Saat Ramadan

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 08 Mar 2023 14:33 WIB
A Saudi Arabian flag flies on Saudi Arabias consulate in Istanbul on October 4, 2018. - Jamal Khashoggi, a veteran Saudi journalist who has been critical towards the Saudi government has gone missing after visiting the kingdoms consulate in Istanbul on October 2, 2018, the Washington Post reported. (Photo by OZAN KOSE / AFP)
Ilustrasi (dok. AFP/OZAN KOSE)
Riyadh -

Otoritas Arab Saudi akan menerapkan sejumlah aturan khusus selama bulan suci Ramadan, yang berlaku di masjid-masjid setempat. Aturan khusus itu mencakup larangan penggalangan dana untuk buka puasa, larangan kamera di dalam masjid, hingga larangan membawa anak-anak ke masjid.

Seperti dilansir Saudi Gazette dan Gulf News, Rabu (8/3/2023), aturan-aturan khusus itu dimuat dalam surat edaran yang diterbitkan oleh Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Sheikh Dr Abdullatif Al-Sheikh untuk semua cabang kementerian beberapa waktu terakhir.

Surat edaran itu membahas soal perlunya mempersiapkan masjid untuk melayani para jemaah sebagai persiapan menyambut Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat edarannya, Al-Sheikh menginstruksikan para imam dan muazin untuk mematuhi secara aturan yang berlaku untuk tugas mereka. Para imam dan muazin juga diimbau tidak absen dari masjid selama Ramadan, kecuali sangat mendesak.

Jika ada imam atau muazin yang absen, maka mereka harus menugaskan seseorang untuk menggantikan tugas-tugas mereka dan pengganti itu harus mendapatkan persetujuan cabang kementerian di wilayah yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

Surat edaran itu juga meminta para imam dan muazin untuk mematuhi kalender Umm Al-Qura dan mengumandangkan azan tepat waktu selama Ramadan. Para imam masjid juga diimbau memperhatikan kondisi jemaah saat salat Tarawih dan mematuhi tuntunan Nabi dalam doa Kunut selama salat Tarawih.

Tidak hanya itu, para imam masjid juga diminta mempertimbangkan untuk menuntaskan salat Tahajud dalam waktu yang cukup sebelum azan Subuh sehingga tidak memberatkan jemaah, serta menghindari salat yang berkepanjangan. Membawa sejumlah buku yang bermanfaat untuk jemaah masjid, menurut surat edaran itu, sangatlah penting.

Soal iktikaf selama Ramadan, surat edaran itu meminta para imam masjid bertanggung jawab dalam mengaturnya dan memastikan tidak adanya pelanggaran terkait iktikaf yang terjadi.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Kemudian tentang buka puasa selama Ramadan, Al-Sheikh dalam surat edarannya mengingatkan bahwa acara berbuka puasa harus dilakukan di tempat-tempat yang memang dipersiapkan untuk itu, seperti di halaman masjid. Para imam dan muazin diminta bertanggung jawab penuh atas acara buka puasa itu.

Dilarang mendirikan tenda atau membangun ruangan sementara untuk acara buka puasa tersebut. Surat edaran itu juga menyatakan bahwa aksi penggalangan dana atau sumbangan untuk acara buka puasa dan lainnya dilarang selama Ramadan.

Penanggung jawab acara buka puasa, sebut surat edaran itu, harus memastikan area dibersihkan segera setelah acara buka puasa selesai digelar.

Diatur juga dalam surat edaran itu soal larangan kamera dipasang di dalam masjid. Jika memang ada kamera terpasang, maka tidak seharusnya digunakan untuk tujuan memotret imam dan jemaah selama salat berlangsung.

"Mentransmisikan salat atau menyiarkannya di segala bentuk media juga dilarang," imbau surat edaran itu seperti dikutip Saudi Gazette.

Surat edaran Al-Sheikh itu juga mengimbau para jemaah untuk tidak membawa anak-anak ke dalam masjid selama ibadah salat berlangsung. Alasannya, kehadiran anak-anak dinilai akan mengganggu para jemaah, memicu kebingungan dan membuat kekhusyukan hilang.

Hal-hal lainnya yang disebutkan dalam surat edaran itu menyangkut soal imbauan agar para pengurus masjid dan institusi pemeliharaan untuk menggandakan upaya dan kinerja demi memastikan masjid-masjid tetap bersih dan siap bagi para jemaah selama Ramadan.

Imbauan khusus ditujukan untuk area salat khusus wanita di dalam masjid agar senantiasa dijaga kebersihannya. Para pengurus masjid diminta menerapkan arahan-arahan yang dimuat dalam surat edaran itu dan para pemantau diminta menyerahkan laporan harian soal penerapan arahan itu kepada otoritas terkait.

Lihat juga Video 'Mengintip Megaproyek The Mukaab, Gedung Raksasa Buatan Arab Saudi':

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads