Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) didesak untuk menggelar rapat darurat karena situasi kemanusiaan di Ukraina yang semakin memburuk. Desakan itu datang dari negara-negara anggota DK PBB seperti Amerika Serikat (AS), Inggris, Prancis, Albania, Norwegia dan Irlandia.
Seperti dilansir AFP, Kamis (17/3/2022), desakan untuk rapat darurat ini dilontarkan setelah Rusia kembali meminta penundaan voting DK PBB untuk resolusi yang disusunnya soal situasi 'kemanusiaan' di Ukraina.
"Rusia melakukan kejahatan perang dan menargetkan warga sipi," tegas misi diplomatik Inggris untuk PBB dalam pernyataan via Twitter pada Rabu (16/3) waktu setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perang ilegal Rusia di Ukraina adalah ancaman bagi kita semuanya," imbuh misi diplomatik Inggris.
Voting resolusi yang disusun Rusia itu awalnya dijadwalkan untuk digelar pada Rabu (16/3) namun ditunda hingga Kamis (17/3) sore, sebelum kembali ditunda untuk Jumat (18/3) pagi waktu setempat. Namun draf resolusi yang disusun Rusia itu terancam batal divoting jika kurang dukungan dari sekutu-sekutu Moskow.
Menurut sejumlah sumber diplomatik lainnya, pembahasan tengah berlangsung untuk mengizinkan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky berbicara dalam Sidang Majelis Umum PBB.
Diketahui bahwa sebelumnya Prancis dan Meksiko menyusun resolusi yang menyerukan 'penghentian permusuhan' di Ukraina, yang batal diajukan kepada DK PBB karena Rusia bisa memvetonya.
Simak Video 'Presiden Donetsk Kutuk Kebijakan "Russophobia" Barat':
Resolusi itu rencananya akan diajukan kepada Majelis Umum PBB, di mana tidak ada negara yang bisa memvetonya.
Pada 25 Februari, sehari setelah Rusia menginvasi Ukraina, sebanyak 11 dari total 15 negara anggota DK PBB memberikan dukungan untuk pernyataan yang mengecam invasi tersebut, meskipun Rusia memvetonya.
Pada 2 Maret lalu, Majelis Umum PBB secara besar-besaran mendukung resolusi yang mengecam invasi Rusia ke Ukraina. Resolusi itu menerima 141 suara dukungan, lima suara penolakan dan 35 suara abstain.