Para pengacara untuk Gambia menyebut argumen Suu Kyi bahwa operasi militer Myanmar pada tahun 2017 merupakan "operasi pembersihan" yang menargetkan para militan, telah mengabaikan tuduhan luas akan adanya pembunuhan massal, pemerkosaan dan deportasi paksa.
"Nyonya agen, kebisuan Anda jauh melebihi kata-kata Anda," kata pengacara Gambia, Philippe Sands di depan ICJ, mengacu ke Suu Kyi yang secara resmi bertindak sebagai agen Myanmar dalam kasus ini, seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (14/12/2019).