Kementerian Luar Negeri Palestina menyebut keputusan itu sebagai 'agresi langsung' terhadap rakyat Palestina dan 'pelanggaran terang-terangan terhadap hukum dan legitimasi internasional'.
Baca juga: Honduras Akui Yerusalem Ibu Kota Israel |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ashrawi mengatakan pemerintahan Palestina akan mengevaluasi hubungan dengan Honduras. Dia juga meminta hukum internasional diterapkan dalam masalah ini.
"Status Yerusalem sebagai kota yang diduduki didukung oleh sebagian besar negara, sejalan dengan kewajiban hukum dan moral mereka untuk menegakkan hukum internasional," kata Ashrawi.
Selain itu Palestina juga mengecam sikap Nauru. Negara kecil di Pasifik itu baru-baru ini juga mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
"Nauru juga melanggar kewajibannya di bawah hukum internasional dan Piagam PBB serta harus bertanggung jawab atas pelanggaran ini," kata Ashrawi.
Nauru, yang tidak memiliki ibu kota resmi dihuni 13.000 penduduk. Negara itu memberikan surat kepada perwakilan Israel di PBB pada 16 Agustus dan menyatakan 'kehormatan' dalam mengambil keputusan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez akan melakukan perjalanan ke Israel pada Jumat (30/8) untuk meresmikan 'kantor diplomatik' di Yerusalem. Hal itu merupakan bagian dari pengakuan Honduras atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Dilansir dari AFP, Rabu (28/8) Kantor diplomatik di kota yang disengketakan itu akan menjadi perpanjangan dari kedutaan Honduras yang berbasis di Tel Aviv.
(abw/haf)











































