Dalam foto tersebut, tampak seorang wanita pirang bernama Domnica Cemortan (24) tengah menyandarkan kepalanya di bahu kapten Schettino (52). Foto tersebut diambil tepat sebulan sebelum musibah kapal pesiar mewah Italia terjadi.
Foto mesra Domnica dan Schettino tersebut menunjukkan keduanya tengah berada dalam sebuah restoran dan menyantap udang besar mentah dan kepiting. Diketahui belakangan bahwa keduanya pernah makan dan minum anggur bersama di sebuah restoran seafood di Villafranche-sur-Mer, Riviera Prancis, bersama dengan sejumlah kru kapal yang mengenal dekat keduanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto tersebut dipublikasikan oleh majalah mingguan Italia, Chi. Selain foto tersebut, masih ada beberapa foto lainnya yang menunjukkan Domnica tengah berada di atas kapal Costa Concordia.
Pekan lalu, Domnica mengakui hubungannya dengan Schettino ketika diinterogasi oleh penyidik. Bahkan wanita beranak satu ini mengakui dirinya jatuh cinta dengan kapten Schettino.
"Saya memang berada di anjungan kapal saat itu, karena saya tengah kasmaran dengan kapten. Saya melihatnya sangat menarik dan mempesona. Saya mencintainya. Saya berada di anjungan sebagai tamunya," tutur wanita kelahiran Moldova ini.
Pengakuan Domnica ini muncul setelah sejumlah kru kapal menyebut hubungan Schettino dengannya sangatlah dekat. Meskipun sebelumnya, wanita itu sempat membantah hubungan mesranya dengan kapten beranak satu tersebut. Namun, polisi sempat menemukan pakaian dalam dan peralatan make up yang diduga milik Domnica tertinggal di kabin kapten Schettino.
Costa Concordia menabrak karang di wilayah lepas pantai Italia pada 13 Januari lalu. Kapten Schettino telah ditahan polisi atas tuduhan pembunuhan dan kabur dari kapal saat proses evakuasi penumpang sedang berlangsung. Namun status penahanannya telah dialihkan menjadi tahanan rumah.
Musibah karamnya kapal yang dijuluki 'Titanic' Italia itu menewaskan 17 orang namun 17 orang lainnya belum ditemukan. Yang terbaru, jaksa telah mengajukan dakwaan atas Schettino ke pengadilan dan menuntut hukuman penjara hingga 2.697 tahun.
(nvc/ita)











































