60 Tahun Tak Dikeruk, Lumpur Anak Kali Krukut Diangkat

Foto

60 Tahun Tak Dikeruk, Lumpur Anak Kali Krukut Diangkat

Rifkianto Nugroho - detikNews
Selasa, 29 Sep 2026 07:00 WIB

Jakarta - Anak Kali Krukut dikeruk setelah sekitar 60 tahun. Penataan kawasan sepanjang 2,3 kilometer ditargetkan rampung 2028.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pengerukan lumpur di Anak Kali Krukut, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pengerukan lumpur di Anak Kali Krukut, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).

 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pengerukan lumpur di Anak Kali Krukut, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).

Aliran kali tersebut diketahui belum pernah dikeruk secara mendalam selama sekitar 60 tahun sehingga menyebabkan endapan lumpur cukup tebal.

 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pengerukan lumpur di Anak Kali Krukut, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).

Sebanyak tiga unit alat berat berupa ekskavator mini spider dikerahkan untuk mengeruk lumpur di aliran kali yang sempit.

 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pengerukan lumpur di Anak Kali Krukut, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).

Pengangkutan lumpur hasil pengerukan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari penataan bantaran Anak Kali Krukut.

 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pengerukan lumpur di Anak Kali Krukut, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).

Penataan akan dilakukan secara menyeluruh di sepanjang aliran yang mencapai 2,3 kilometer, dengan konstruksi fisik ditargetkan dimulai awal 2027 dan rampung pertengahan hingga akhir 2028.

 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pengerukan lumpur di Anak Kali Krukut, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan penataan kawasan dilakukan tanpa penggusuran untuk membuat bantaran kali lebih tertata.

 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pengerukan lumpur di Anak Kali Krukut, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).

Penataan kawasan mencakup penghijauan, pembangunan turap, penyediaan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK), serta fasilitas pendukung lainnya.

 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pengerukan lumpur di Anak Kali Krukut, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).

Pemprov DKI juga membuka kemungkinan penerbitan penetapan lokasi (penlok) apabila diperlukan, sementara masyarakat diimbau menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah ke aliran sungai.

 
60 Tahun Tak Dikeruk, Lumpur Anak Kali Krukut Diangkat
60 Tahun Tak Dikeruk, Lumpur Anak Kali Krukut Diangkat
60 Tahun Tak Dikeruk, Lumpur Anak Kali Krukut Diangkat
60 Tahun Tak Dikeruk, Lumpur Anak Kali Krukut Diangkat
60 Tahun Tak Dikeruk, Lumpur Anak Kali Krukut Diangkat
60 Tahun Tak Dikeruk, Lumpur Anak Kali Krukut Diangkat
60 Tahun Tak Dikeruk, Lumpur Anak Kali Krukut Diangkat
60 Tahun Tak Dikeruk, Lumpur Anak Kali Krukut Diangkat


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini