TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Ditutup 93 Persen

Foto

TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Ditutup 93 Persen

Rengga Sancaya - detikNews
Selasa, 01 Sep 2026 07:00 WIB

Makassar - Pemkot Makassar mempercepat pembenahan TPA Tamangapa dengan menutup permukaan gunungan sampah menggunakan tanah atau cover soil.

Foto udara pengerjaan pemadatan tanah yang menutupi permukaan gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (31/8/2026). Pemerintah setempat mempercepat pembenahan TPA tersebut, termasuk menutupi permukaan gunungan sampah (cover soil) yang hingga Agustus 2026 telah mencapai 93 persen, sebagai implementasi kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menghapus sistem pembuangan terbuka (open dumping) di seluruh TPA di Indonesia dan beralih ke sistem sanitary landfill. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Pembenahan TPA Tamangapa menjadi bagian dari implementasi kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menghapus sistem pembuangan terbuka atau open dumping di seluruh TPA di Indonesia. Pemerintah mendorong pengelolaan sampah beralih menuju sistem sanitary landfill. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Foto udara pengerjaan pemadatan tanah yang menutupi permukaan gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (31/8/2026). Pemerintah setempat mempercepat pembenahan TPA tersebut, termasuk menutupi permukaan gunungan sampah (cover soil) yang hingga Agustus 2026 telah mencapai 93 persen, sebagai implementasi kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menghapus sistem pembuangan terbuka (open dumping) di seluruh TPA di Indonesia dan beralih ke sistem sanitary landfill. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Hingga Agustus 2026, proses penutupan permukaan gunungan sampah di TPA Tamangapa telah mencapai 93 persen. Pengerjaan dilakukan untuk memperbaiki kondisi kawasan sekaligus mengurangi dampak lingkungan dari aktivitas pembuangan sampah. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Foto udara pengerjaan pemadatan tanah yang menutupi permukaan gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (31/8/2026). Pemerintah setempat mempercepat pembenahan TPA tersebut, termasuk menutupi permukaan gunungan sampah (cover soil) yang hingga Agustus 2026 telah mencapai 93 persen, sebagai implementasi kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menghapus sistem pembuangan terbuka (open dumping) di seluruh TPA di Indonesia dan beralih ke sistem sanitary landfill. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Melalui percepatan pembenahan tersebut, TPA Tamangapa diharapkan dapat memiliki sistem pengelolaan yang lebih tertata dan ramah lingkungan. Penutupan gunungan sampah menjadi salah satu tahapan penting dalam proses transisi menuju pengelolaan sampah yang lebih baik. ANTARA FOTO/Arnas Padda
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Ditutup 93 Persen
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Ditutup 93 Persen
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Ditutup 93 Persen


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini