Jakarta - Aktivitas parkir di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tetap padat, dengan tarif kendaraan masih normal di tengah wacana kenaikan.
Foto
Tarif Parkir Blok M Belum Naik, Aktivitas Kendaraan Tetap Padat
Aktivitas keluar masuk kendaraan di kawasan parkir Blok M, Jakarta Selatan, terpantau tetap padat, kemarin.
Pengelola parkir di kawasan ini masih menerapkan tarif Rp2.000 untuk sepeda motor pada jam pertama.
Untuk kendaraan roda empat, tarif parkir jam pertama dipatok sebesar Rp5.000.
Sementara kendaraan jenis mobil box dikenakan tarif lebih tinggi, yakni Rp7.000 pada jam pertama.
Tarif lanjutan untuk mobil box kemudian turun menjadi Rp3.000 setiap jam berikutnya.
Kondisi berbeda ditemukan di luar kawasan Blok M, di mana parkir motor dikenakan tarif flat sebesar Rp10.000. Besaran tarif yang berlaku saat ini masih jauh berbeda dari usulan kenaikan tarif parkir hingga Rp60 ribu per jam yang tengah ramai dibicarakan.
Usulan kenaikan tersebut sebelumnya mencuat dan kini masih dalam pembahasan Pemprov DKI Jakarta bersama Pansus DPRD.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya menyatakan belum mengambil keputusan resmi soal rencana kenaikan tarif itu. Di lapangan, aktivitas perparkiran di Blok M masih berjalan seperti biasa tanpa ada perubahan tarif yang diterapkan.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































