Jakarta - Pemkot Jakarta Pusat menertibkan bangunan semi permanen di atas saluran air di Tanah Abang. Langkah ini untuk menata kawasan dan memulihkan fungsi drainase.
Foto
Penertiban Bangunan Liar di Tanah Abang Pulihkan Fungsi Drainase
Kamis, 06 Agu 2026 15:00 WIB










































