Brankas Tertanam di Dinding Kafe de'Clan, Polisi Temukan Valas dalam Jumlah Besar

Foto

Brankas Tertanam di Dinding Kafe de'Clan, Polisi Temukan Valas dalam Jumlah Besar

Gilang Faturahman - detikNews
Rabu, 08 Jul 2026 21:26 WIB

Jakarta - Polda Metro Jaya menemukan brankas tertanam di dinding Kafe de'Clan, Cipete, saat menggeledah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi dan TPPU.

Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas berukuran besar yang tertanam di dinding saat menggeledah Kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas berukuran besar yang tertanam di dinding saat menggeledah Kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas berukuran besar yang tertanam di dinding saat menggeledah Kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas berukuran besar yang tertanam di dinding saat menggeledah Kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dari dalam brankas tersebut, penyidik menemukan sejumlah dokumen serta uang tunai dalam mata uang asing, yakni dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD). Polisi menyebut jumlah uang yang ditemukan cukup besar, namun hingga kini masih dalam proses penghitungan.
Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas berukuran besar yang tertanam di dinding saat menggeledah Kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain uang asing, penyidik juga mengamankan berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut. Seluruh barang bukti akan diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana yang tengah diselidiki.
Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas berukuran besar yang tertanam di dinding saat menggeledah Kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penggeledahan di Kafe de'Clan merupakan bagian dari rangkaian penggeledahan yang juga menyasar sebuah money changer dan sejumlah lokasi lain di kawasan Cipete. Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran dana serta mengumpulkan alat bukti dalam proses penyidikan.
Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas berukuran besar yang tertanam di dinding saat menggeledah Kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penyidikan dilakukan melalui kerja sama antara Kortas Tipikor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Penanganan perkara menggunakan skema joint investigation agar proses pengungkapan berjalan lebih komprehensif.
Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas berukuran besar yang tertanam di dinding saat menggeledah Kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Adapun penyidikan mencakup tiga perkara, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN, perkara ASABRI, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Selain dugaan korupsi, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang.
Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas berukuran besar yang tertanam di dinding saat menggeledah Kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Polda Metro Jaya menegaskan penyidikan masih terus berlangsung. Polisi akan menganalisis seluruh barang bukti yang disita, termasuk uang asing dan dokumen, guna mengungkap aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Brankas Tertanam di Dinding Kafe deClan, Polisi Temukan Valas dalam Jumlah Besar
Brankas Tertanam di Dinding Kafe deClan, Polisi Temukan Valas dalam Jumlah Besar
Brankas Tertanam di Dinding Kafe deClan, Polisi Temukan Valas dalam Jumlah Besar
Brankas Tertanam di Dinding Kafe deClan, Polisi Temukan Valas dalam Jumlah Besar
Brankas Tertanam di Dinding Kafe deClan, Polisi Temukan Valas dalam Jumlah Besar
Brankas Tertanam di Dinding Kafe deClan, Polisi Temukan Valas dalam Jumlah Besar
Brankas Tertanam di Dinding Kafe deClan, Polisi Temukan Valas dalam Jumlah Besar
Brankas Tertanam di Dinding Kafe deClan, Polisi Temukan Valas dalam Jumlah Besar


Berita Terkait