Jakarta - Polda Metro Jaya menggeledah money changer di Cipete terkait penyidikan dugaan korupsi dan TPPU. Polisi menelusuri aliran dana serta menyita barang bukti.
Foto
Brankas Berisi Valas Disita, Polisi Geledah Money Changer dan Kafe di Cipete
Polda Metro Jaya menggeledah sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026), sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan sejumlah perkara yang sedang ditangani penyidik.Β Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan dan menyita sebuah brankas yang berisi dokumen serta uang asing dalam jumlah besar.
Selain itu, sejumlah mata uang asing, termasuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, turut diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.Β Penyidik menduga money changer tersebut digunakan sebagai salah satu sarana dalam praktik pencucian uang. Meski demikian, dugaan tersebut masih akan didalami melalui pemeriksaan dokumen, transaksi keuangan, serta barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Seluruh barang bukti yang diamankan akan diperiksa secara menyeluruh guna mengungkap dugaan aliran dana dan keterkaitannya dengan pihak-pihak yang sedang diselidiki. Penyidik juga akan menelusuri asal-usul dana serta pola transaksi yang diduga digunakan untuk menyamarkan hasil tindak pidana.
Tak hanya menyasar money changer, polisi juga melakukan penggeledahan di Kafe De'Clan yang berada di kawasan Cipete. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan uang tunai dalam mata uang asing yang kemudian disita untuk dianalisis lebih lanjut.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan bersama Kortas Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terhadap tiga perkara, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN, perkara ASABRI, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Polda Metro Jaya menegaskan penyidikan masih terus berlangsung. Aparat kepolisian akan mengembangkan hasil penggeledahan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.










































