Kasus Penyekapan di Percetakan Senen Terungkap, Sejumlah Barang Bukti Disita

Foto

Kasus Penyekapan di Percetakan Senen Terungkap, Sejumlah Barang Bukti Disita

Gilang Faturahman - detikNews
Senin, 29 Jun 2026 18:00 WIB

Jakarta - Polisi membongkar dugaan penyekapan tiga karyawan percetakan di Senen. Tujuh orang ditangkap, termasuk pemilik usaha yang diduga terlibat.

Polisi membongkar dugaan penyekapan tiga karyawan percetakan di Senen, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026). Tujuh orang ditangkap, termasuk pemilik usaha yang diduga terlibat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung bersama jajarannya menggelar dalam jumpa pers kasus penyekapan tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Polisi membongkar dugaan penyekapan tiga karyawan percetakan di Senen, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026). Tujuh orang ditangkap, termasuk pemilik usaha yang diduga terlibat.
Pengungkapan kasus penyekapan tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, berujung pada penangkapan tujuh orang, termasuk pemilik usaha. Tiga karyawan percetakan yang diduga disekap di sebuah ruko di kawasan Senen, Jakarta Pusat, akhirnya berhasil dievakuasi setelah polisi menggerebek lokasi kejadian.
Polisi membongkar dugaan penyekapan tiga karyawan percetakan di Senen, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026). Tujuh orang ditangkap, termasuk pemilik usaha yang diduga terlibat.
Polisi telah menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, termasuk pemilik usaha percetakan yang menjadi lokasi penyekapan.
Polisi membongkar dugaan penyekapan tiga karyawan percetakan di Senen, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026). Tujuh orang ditangkap, termasuk pemilik usaha yang diduga terlibat.
Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat jumpa pers. Kasus ini diduga bermula dari tuduhan pencurian terhadap salah satu korban, namun ketiganya justru disekap selama berminggu-minggu tanpa melalui proses hukum.
Polisi membongkar dugaan penyekapan tiga karyawan percetakan di Senen, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026). Tujuh orang ditangkap, termasuk pemilik usaha yang diduga terlibat.
Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat jumpa pers. Selain penyekapan, para pelaku juga diduga meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing keluarga korban dengan janji akan membebaskan mereka.
Polisi membongkar dugaan penyekapan tiga karyawan percetakan di Senen, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026). Tujuh orang ditangkap, termasuk pemilik usaha yang diduga terlibat.
Polisi menunjukkan salah satu barang bukti kasus. Adapun para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah pria berinisial MML (40), AI (41), S (48), AYL (29), dan NHJ (42) serta dua perempuan berinisial CML (37) dan II (36).
Polisi membongkar dugaan penyekapan tiga karyawan percetakan di Senen, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026). Tujuh orang ditangkap, termasuk pemilik usaha yang diduga terlibat.
Saat ini ketujuh tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka dijerat dengan Pasal 482 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan/atau Pasal 446 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan/atau Pasal 471 KUHP dengan ancaman hukuman 6 bulan penjara.
Kasus Penyekapan di Percetakan Senen Terungkap, Sejumlah Barang Bukti Disita
Kasus Penyekapan di Percetakan Senen Terungkap, Sejumlah Barang Bukti Disita
Kasus Penyekapan di Percetakan Senen Terungkap, Sejumlah Barang Bukti Disita
Kasus Penyekapan di Percetakan Senen Terungkap, Sejumlah Barang Bukti Disita
Kasus Penyekapan di Percetakan Senen Terungkap, Sejumlah Barang Bukti Disita
Kasus Penyekapan di Percetakan Senen Terungkap, Sejumlah Barang Bukti Disita
Kasus Penyekapan di Percetakan Senen Terungkap, Sejumlah Barang Bukti Disita


Berita Terkait