525 Bandit Curanmor dan Begal Dibekuk Polisi di Riau

Foto

525 Bandit Curanmor dan Begal Dibekuk Polisi di Riau

Rafida Fauzia - detikNews
Kamis, 04 Jun 2026 16:01 WIB

Riau - Polda Riau menangkap 525 tersangka kasus C3 sepanjang Januari-Mei 2026. Ratusan kendaraan hingga senjata turut disita sebagai barang bukti.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengky Haryadi (kiri) bersama Kabid Propam Kombes Pol Harissandi (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan kasus  Curas, Curanmor dan Curat (C3) tahun 2026 di Polda Riau, Pekanbaru, Riau, Rabu (3/6/2026). Selama periode Januari hingga Mei 2026, Polda Riau beserta Polres jajaran menangkap sebanyak 525 orang tersangka terkait kasus Curas, Curanmor dan Curat (C3) dan menyita barang bukti berupa 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil, 2 pucuk senjata api, 29 senjata tajam, serta 15 kunci leter T sebagai bagian dari upaya pemberantasan kejahatan jalanan di Provinsi Riau. ANTARA FOTO//Rony Muharrman/bar

Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengky Haryadi bersama Kabid Propam Kombes Pol Harissandi memberikan keterangan saat rilis pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan pencurian dengan pemberatan (C3) di Polda Riau, Pekanbaru, Rabu (3/6/2026). ANTARA FOTO/Rony Muharrman

Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengky Haryadi (kiri) bersama Kabid Propam Kombes Pol Harissandi (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan kasus  Curas, Curanmor dan Curat (C3) tahun 2026 di Polda Riau, Pekanbaru, Riau, Rabu (3/6/2026). Selama periode Januari hingga Mei 2026, Polda Riau beserta Polres jajaran menangkap sebanyak 525 orang tersangka terkait kasus Curas, Curanmor dan Curat (C3) dan menyita barang bukti berupa 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil, 2 pucuk senjata api, 29 senjata tajam, serta 15 kunci leter T sebagai bagian dari upaya pemberantasan kejahatan jalanan di Provinsi Riau. ANTARA FOTO//Rony Muharrman/bar

Selama periode Januari hingga Mei 2026, Polda Riau bersama Polres jajaran menangkap 525 tersangka yang terlibat dalam kasus C3 di wilayah Provinsi Riau. ANTARA FOTO/Rony Muharrman

Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengky Haryadi (kiri) bersama Kabid Propam Kombes Pol Harissandi (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan kasus  Curas, Curanmor dan Curat (C3) tahun 2026 di Polda Riau, Pekanbaru, Riau, Rabu (3/6/2026). Selama periode Januari hingga Mei 2026, Polda Riau beserta Polres jajaran menangkap sebanyak 525 orang tersangka terkait kasus Curas, Curanmor dan Curat (C3) dan menyita barang bukti berupa 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil, 2 pucuk senjata api, 29 senjata tajam, serta 15 kunci leter T sebagai bagian dari upaya pemberantasan kejahatan jalanan di Provinsi Riau. ANTARA FOTO//Rony Muharrman/bar

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 189 sepeda motor, 18 mobil, dua pucuk senjata api, 29 senjata tajam, serta 15 kunci letter T sebagai bagian dari upaya pemberantasan kejahatan jalanan. ANTARA FOTO/Rony Muharrman  

525 Bandit Curanmor dan Begal Dibekuk Polisi di Riau
525 Bandit Curanmor dan Begal Dibekuk Polisi di Riau
525 Bandit Curanmor dan Begal Dibekuk Polisi di Riau


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini