Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Rampasan Rp10,2 Triliun di Kejagung

Foto

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Rampasan Rp10,2 Triliun di Kejagung

Gilang Faturahman - detikNews
Rabu, 13 Mei 2026 16:20 WIB

Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang hasil penertiban kawasan hutan senilai Rp10,2 triliun di Kejaksaan Agung

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang rampasan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Dalam acara tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan dana hasil penertiban kawasan hutan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Nilai uang yang diserahkan mencapai Rp10,2 triliun.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang rampasan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang rampasan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Dalam acara tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan dana hasil penertiban kawasan hutan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Nilai uang yang diserahkan mencapai Rp10,2 triliun.
Presiden RI Prabowo Subianto tampak menyapa para tamu yang hadir di acara tersebut.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang rampasan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Dalam acara tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan dana hasil penertiban kawasan hutan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Nilai uang yang diserahkan mencapai Rp10,2 triliun.
Jaksa Agung ST Burhanudin memberikan laporan kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait penyerahan dana hasil penertiban kawasan hutan.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang rampasan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Dalam acara tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan dana hasil penertiban kawasan hutan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Nilai uang yang diserahkan mencapai Rp10,2 triliun.
Dana tersebut berasal dari hasil penindakan dan penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH. Penyerahan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan aset dan penerimaan negara.Β Selain dana triliunan rupiah, pemerintah juga menerima kembali lahan sitaan seluas 2,37 juta hektare. Lahan tersebut merupakan hasil penguasaan kembali kawasan hutan yang sebelumnya bermasalah secara hukum.


Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang rampasan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Dalam acara tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan dana hasil penertiban kawasan hutan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Nilai uang yang diserahkan mencapai Rp10,2 triliun.
Sebanyak Rp3,42 triliun berasal dari penagihan denda administratif di sektor kehutanan. Sementara Rp6,84 triliun lainnya berasal dari penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta non-PBB.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang rampasan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Dalam acara tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan dana hasil penertiban kawasan hutan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Nilai uang yang diserahkan mencapai Rp10,2 triliun.
Penyerahan aset dan dana hasil penertiban itu menjadi bagian dari langkah pemerintah memperkuat penegakan hukum di sektor kehutanan. Pemerintah juga berupaya memaksimalkan pemulihan kerugian negara dari pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang rampasan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Dalam acara tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan dana hasil penertiban kawasan hutan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Nilai uang yang diserahkan mencapai Rp10,2 triliun.

Tumpukan uang pecahan Rp100 ribu tampak memenuhi lokasi acara. Uang tunai yang disusun rapi itu menjadi perhatian dalam prosesi penyerahan dana rampasan kepada negara.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang rampasan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Dalam acara tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan dana hasil penertiban kawasan hutan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Nilai uang yang diserahkan mencapai Rp10,2 triliun.

Dalam acara tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan dana hasil penertiban kawasan hutan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Nilai uang yang diserahkan mencapai Rp10,2 triliun.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang rampasan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Dalam acara tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan dana hasil penertiban kawasan hutan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Nilai uang yang diserahkan mencapai Rp10,2 triliun.
Kegiatan tersebut menandai komitmen pemerintah dalam menata kembali pengelolaan kawasan hutan di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan sekaligus mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.
Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Rampasan Rp10,2 Triliun di Kejagung
Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Rampasan Rp10,2 Triliun di Kejagung
Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Rampasan Rp10,2 Triliun di Kejagung
Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Rampasan Rp10,2 Triliun di Kejagung
Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Rampasan Rp10,2 Triliun di Kejagung
Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Rampasan Rp10,2 Triliun di Kejagung
Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Rampasan Rp10,2 Triliun di Kejagung
Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Rampasan Rp10,2 Triliun di Kejagung
Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Rampasan Rp10,2 Triliun di Kejagung


Berita Terkait