KPK Perpanjang Penahanan Yaqut di Kasus Kuota Haji

Foto

KPK Perpanjang Penahanan Yaqut di Kasus Kuota Haji

Ari Saputra - detikNews
Jumat, 08 Mei 2026 16:03 WIB

Jakarta - KPK memperpanjang penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Penyidik masih mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas berjalan menuju kendaraan tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026). KPK memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Agama tersebut selama 30 hari karena penyidik masih memeriksa sejumlah saksi.

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas berjalan menuruni tangga Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas berjalan menuju kendaraan tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026). KPK memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Agama tersebut selama 30 hari karena penyidik masih memeriksa sejumlah saksi.

KPK memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Agama tersebut selama 30 hari.  

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas berjalan menuju kendaraan tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026). KPK memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Agama tersebut selama 30 hari karena penyidik masih memeriksa sejumlah saksi.

KPK menyebut Yaqut diperpanjang penahanananya karena penyidikan perkara korupsi kuota haji 2023-2024 masih berjalan.  

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas berjalan menuju kendaraan tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026). KPK memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Agama tersebut selama 30 hari karena penyidik masih memeriksa sejumlah saksi.

Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kuota haji.  

KPK Perpanjang Penahanan Yaqut di Kasus Kuota Haji
KPK Perpanjang Penahanan Yaqut di Kasus Kuota Haji
KPK Perpanjang Penahanan Yaqut di Kasus Kuota Haji
KPK Perpanjang Penahanan Yaqut di Kasus Kuota Haji


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini