Jakarta - Warga Lenteng Agung masih berjaga dan memasang portal usai penggusuran, diliputi rasa waswas akan potensi pembongkaran lanjutan.
Foto
Penertiban Rumah di Lenteng Agung Picu Protes, Warga Bertahan dan Pasang Portal
Warga di kawasan RW 10 Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, terlihat memalang dan menutup akses ke pemukiman warga, Senin (4/5/2026).
Di lokasi, terlihat beberapa bangunan dalam kondisi rusak dengan puing-puing yang masih tersisa.
Menurut keterangan resmi, langkah penertiban dilakukan sebagai bagian dari penataan aset setelah melalui proses sosialisasi serta pemberian surat peringatan kepada penghuni sebelumnya. TNI juga menegaskan bahwa penertiban menyasar unit yang telah ditinggalkan atau tidak lagi berhak ditempati.
Penertiban dilakukan oleh TNI Angkatan Darat melalui Pusziad terhadap sejumlah rumah yang disebut sebagai aset negara. Pihak TNI menyatakan bahwa bangunan tersebut merupakan rumah dinas yang diperuntukkan bagi prajurit aktif.
Namun di sisi lain, sebagian warga menilai tindakan tersebut sebagai penggusuran paksa. Mereka menyebut masih terdapat barang-barang pribadi di dalam rumah saat pembongkaran berlangsung, serta mengaku belum mendapatkan solusi yang memadai.
Penggusuran paksa dilakukan pada 6 April 2026 oleh Pusziad TNI (Pusat Zeni Angkatan Darat). Penggusuran menyasar rumah yang telah ditinggalkan penghuni, meski masih terdapat barang milik warga di dalamnya.
Di tengah kondisi tersebut, terdapat pula warga yang mengalami sakit dan hanya bisa terbaring, menambah keprihatinan di tengah situasi yang belum sepenuhnya kondusif.
Pasca kejadian, warga yang masih tinggal di kawasan tersebut melakukan berbagai upaya antisipasi. Portal dari kayu dipasang di akses jalan untuk membatasi keluar masuk kendaraan. Beberapa warga bahkan terlihat harus melewati celah sempit untuk beraktivitas sehari-hari.











































