Buntut Kasus Little Aresha, Gugus Tugas Tata Kelola Daycare Dibentuk

Foto

Buntut Kasus Little Aresha, Gugus Tugas Tata Kelola Daycare Dibentuk

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 30 Apr 2026 19:59 WIB

Jakarta - Pemerintah membentuk gugus tugas untuk memperbaiki tata kelola tempat penitipan anak atau daycare buntut kasus kekerasan di daycare Little Aresha, Yogyakarta.

Menko PMK Pratikno menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (30/4/2026) usai rapat tingkat menteri membahas penanganan kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. 
Pemerintah sepakat membentuk gugus tugas untuk memperbaiki tata kelola tempat penitipan anak atau daycare.
Menko PMK Pratikno menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (30/4/2026) usai rapat tingkat menteri membahas penanganan kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta.
Menko PMK Pratikno menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (30/4/2026) usai rapat tingkat menteri membahas penanganan kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. 
Pemerintah sepakat membentuk gugus tugas untuk memperbaiki tata kelola tempat penitipan anak atau daycare.

Pemerintah sepakat membentuk gugus tugas untuk memperbaiki tata kelola tempat penitipan anak atau daycare.
Menko PMK Pratikno menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (30/4/2026) usai rapat tingkat menteri membahas penanganan kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. 
Pemerintah sepakat membentuk gugus tugas untuk memperbaiki tata kelola tempat penitipan anak atau daycare.
Pemerintah menyatakan hal tersebut penting untuk mencegah peristiwa terulang.

Menko PMK Pratikno menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (30/4/2026) usai rapat tingkat menteri membahas penanganan kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. 
Pemerintah sepakat membentuk gugus tugas untuk memperbaiki tata kelola tempat penitipan anak atau daycare.
Kemenko PMK akan berkoordinasi dengan berbagai lembaga untuk perbaikan.

Menko PMK Pratikno menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (30/4/2026) usai rapat tingkat menteri membahas penanganan kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. 
Pemerintah sepakat membentuk gugus tugas untuk memperbaiki tata kelola tempat penitipan anak atau daycare.
Sebanyak 53 anak diduga menjadi korban kekerasan fisik dan verbal, termasuk diikat dan dikurung, di Daycare Little Aresha Yogyakarta.
Menko PMK Pratikno menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (30/4/2026) usai rapat tingkat menteri membahas penanganan kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. 
Pemerintah sepakat membentuk gugus tugas untuk memperbaiki tata kelola tempat penitipan anak atau daycare.
Kepolisian telah menetapkan 13 tersangka, termasuk ketua yayasan dan pengasuh, atas dugaan penganiayaan terstruktur dan tidak manusiawi tersebut.
Buntut Kasus Little Aresha, Gugus Tugas Tata Kelola Daycare Dibentuk
Buntut Kasus Little Aresha, Gugus Tugas Tata Kelola Daycare Dibentuk
Buntut Kasus Little Aresha, Gugus Tugas Tata Kelola Daycare Dibentuk
Buntut Kasus Little Aresha, Gugus Tugas Tata Kelola Daycare Dibentuk
Buntut Kasus Little Aresha, Gugus Tugas Tata Kelola Daycare Dibentuk
Buntut Kasus Little Aresha, Gugus Tugas Tata Kelola Daycare Dibentuk


Berita Terkait