Jakarta - Majelis hakim menjatuhkan vonis 4 dan 4,5 tahun penjara kepada dua eks pejabat Kemendikbudristek dalam kasus korupsi Chromebook.
Foto
Eks Pejabat Kemendikbudristek Divonis 4 dan 4,5 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Kamis, 30 Apr 2026 18:59 WIB











































