Jakarta - Perlintasan tanpa palang pintu masih menjadi ancaman nyata, di tengah tingginya mobilitas masyarakat yang melintas setiap hari.
Foto
Perlintasan Tanpa Palang Masih Marak, Keselamatan Warga Dipertaruhkan
Sejumlah pengendara menyebrangi jalur perlintasan Kereta Api tanpa palang pintu di kawasan Roxy, Jakarta,Β Kemarin.
Tragedi kecelakaan KRL di Bekasi Timur menjadi sorotan serius terhadap keselamatan perlintasan sebidang yang hingga kini masih minim pengamanan.
Peristiwa ini kembali membuka fakta bahwa masih banyak perlintasan tanpa palang pintu yang tersebar di berbagai daerah, khususnya di Pulau Jawa.
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan, terdapat sekitar 1.800 titik perlintasan kereta api sebidang di Pulau Jawa yang belum dilengkapi sistem pengaman memadai.
Di sisi lain, Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Said Aqil Siradj, menegaskan bahwa pembangunan palang pintu bukan menjadi kewenangan KAI, melainkan tanggung jawab pemerintah daerah.
Upaya perbaikan pun direncanakan melalui pembangunan pos jaga serta infrastruktur pendukung seperti flyover, dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp4 triliun.
Kondisi tersebut menunjukkan perlunya koordinasi yang lebih kuat antarinstansi agar penanganan perlintasan sebidang dapat berjalan efektif.
Tragedi ini menjadi pengingat bahwa keselamatan di perlintasan kereta harus menjadi prioritas bersama guna mencegah kecelakaan serupa terulang di masa mendatang.










































