Massa Desak MK Izinkan Peradilan Sipil untuk Kasus Andrie Yunus

Foto

Massa Desak MK Izinkan Peradilan Sipil untuk Kasus Andrie Yunus

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 28 Apr 2026 17:45 WIB

Jakarta - Massa menggelar aksi di Gedung MK, menuntut peradilan sipil untuk kasus Andrie Yunus saat sidang uji materi UU Peradilan Militer berlangsung.

Massa dari berbagai elemen Masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di Gedung MK, Jl Abdul Muis, Jakarta, Selasa (28/4/2026). Mereka mendesak MK mengabulkan permohonan yang meminta peradilan sipil untuk kasus Andrie Yunus dan kasus pidana umum yang dilakukan oleh tentara/militer. Aksi ini bersamaan dengan berlangsungnya sidang judicial review UU No 31/1997 tentang peradilan militer di ruang sidang pleno gedung MK. Dalam aksinya, para pengunjukrasa membawa spanduk, poster, berorasi dan meneriakkan yel-yel tuntutan. Aksi berlangsung tertib.
Massa dari berbagai elemen Masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di Gedung MK, Jl Abdul Muis, Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Massa dari berbagai elemen Masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di Gedung MK, Jl Abdul Muis, Jakarta, Selasa (28/4/2026). Mereka mendesak MK mengabulkan permohonan yang meminta peradilan sipil untuk kasus Andrie Yunus dan kasus pidana umum yang dilakukan oleh tentara/militer. Aksi ini bersamaan dengan berlangsungnya sidang judicial review UU No 31/1997 tentang peradilan militer di ruang sidang pleno gedung MK. Dalam aksinya, para pengunjukrasa membawa spanduk, poster, berorasi dan meneriakkan yel-yel tuntutan. Aksi berlangsung tertib.
Mereka mendesak MK mengabulkan permohonan yang meminta peradilan sipil untuk kasus Andrie Yunus dan kasus pidana umum yang dilakukan oleh tentara/militer.
Massa dari berbagai elemen Masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di Gedung MK, Jl Abdul Muis, Jakarta, Selasa (28/4/2026). Mereka mendesak MK mengabulkan permohonan yang meminta peradilan sipil untuk kasus Andrie Yunus dan kasus pidana umum yang dilakukan oleh tentara/militer. Aksi ini bersamaan dengan berlangsungnya sidang judicial review UU No 31/1997 tentang peradilan militer di ruang sidang pleno gedung MK. Dalam aksinya, para pengunjukrasa membawa spanduk, poster, berorasi dan meneriakkan yel-yel tuntutan. Aksi berlangsung tertib.
Aksi ini bersamaan dengan berlangsungnya sidang judicial review UU No 31/1997 tentang peradilan militer di ruang sidang pleno gedung MK.
Massa dari berbagai elemen Masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di Gedung MK, Jl Abdul Muis, Jakarta, Selasa (28/4/2026). Mereka mendesak MK mengabulkan permohonan yang meminta peradilan sipil untuk kasus Andrie Yunus dan kasus pidana umum yang dilakukan oleh tentara/militer. Aksi ini bersamaan dengan berlangsungnya sidang judicial review UU No 31/1997 tentang peradilan militer di ruang sidang pleno gedung MK. Dalam aksinya, para pengunjukrasa membawa spanduk, poster, berorasi dan meneriakkan yel-yel tuntutan. Aksi berlangsung tertib.
Dalam aksinya, para pengunjukrasa membawa spanduk, poster, berorasi dan meneriakkan yel-yel tuntutan. Aksi berlangsung tertib.
Massa Desak MK Izinkan Peradilan Sipil untuk Kasus Andrie Yunus
Massa Desak MK Izinkan Peradilan Sipil untuk Kasus Andrie Yunus
Massa Desak MK Izinkan Peradilan Sipil untuk Kasus Andrie Yunus
Massa Desak MK Izinkan Peradilan Sipil untuk Kasus Andrie Yunus


Berita Terkait