Jakarta - Surat korban air keras Andrie Yunus dibacakan di sidang MK. Isinya menyoroti uji materi aturan peradilan militer.
Foto
Surat Andrie Yunus Dibacakan di MK, Soroti Peradilan Militer
Selasa, 28 Apr 2026 16:59 WIB
Koodinator KontraS Dimas Bagus Arya membacakan surat dari korban pelemparan air keras Andrie Yunus di sidang uji materil Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Surat tersebut terkait sidang judicial review No 31/1997 tentang peradilan militer.
Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) meminta MK mengabulkan permohonan berupa tindak pidana umum yang dilakukan oleh tentara diproses dan diadili peradilan sipil (umum).
Sembilan hakim hadir dalam persidangan ini. Pada 12 Maret 2026, Andrie menjadi korban penyerangan menggunakan air keras oleh empat oknum TNI aktif ketika mengendarai sepeda motornya di Salemba, Jakarta Pusat. Keempat pelaku sedang diadili di peradilan militer.










































