Tiga Prajurit TNI Hadapi Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Kacab Bank

Foto

Tiga Prajurit TNI Hadapi Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Kacab Bank

Rengga Sancaya - detikNews
Senin, 27 Apr 2026 14:30 WIB

Jakarta - Tiga prajurit TNI menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank di Pengadilan Militer II-08.

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank dengan terdakwa Serka Mochamad Nasir, Kopda Feri Heriyanto dan Serka Frengky Yaru di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Senin (27/4/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan empat orang saksi yang dihadirkan oditur militer. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank Serka Mochamad Nasir (kiri), Kopda Feri Heriyanto (kedua kiri) dan Serka Frengky Yaru (ketiga kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Senin (27/4/2026). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank dengan terdakwa Serka Mochamad Nasir, Kopda Feri Heriyanto dan Serka Frengky Yaru di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Senin (27/4/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan empat orang saksi yang dihadirkan oditur militer. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh oditur militer. Sebanyak empat orang saksi memberikan keterangan di hadapan majelis hakim untuk mengungkap kronologi serta peran masing-masing terdakwa dalam kasus tersebut. Dalam persidangan, oditur militer menggali sejumlah fakta terkait dugaan keterlibatan para terdakwa dalam aksi penculikan yang berujung pada hilangnya nyawa korban. Keterangan para saksi diharapkan dapat memperjelas rangkaian peristiwa serta menguatkan pembuktian di persidangan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank dengan terdakwa Serka Mochamad Nasir, Kopda Feri Heriyanto dan Serka Frengky Yaru di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Senin (27/4/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan empat orang saksi yang dihadirkan oditur militer. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan aparat militer aktif. Proses hukum yang berjalan di peradilan militer diharapkan dapat berlangsung transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Sidang akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan serta penyampaian alat bukti lainnya sebelum nantinya memasuki tahap tuntutan dan putusan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Tiga Prajurit TNI Hadapi Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Tiga Prajurit TNI Hadapi Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Tiga Prajurit TNI Hadapi Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Kacab Bank


Berita Terkait