Jakarta - Tiga prajurit TNI menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank di Pengadilan Militer II-08.
Foto
Tiga Prajurit TNI Hadapi Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank Serka Mochamad Nasir (kiri), Kopda Feri Heriyanto (kedua kiri) dan Serka Frengky Yaru (ketiga kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Senin (27/4/2026). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh oditur militer. Sebanyak empat orang saksi memberikan keterangan di hadapan majelis hakim untuk mengungkap kronologi serta peran masing-masing terdakwa dalam kasus tersebut. Dalam persidangan, oditur militer menggali sejumlah fakta terkait dugaan keterlibatan para terdakwa dalam aksi penculikan yang berujung pada hilangnya nyawa korban. Keterangan para saksi diharapkan dapat memperjelas rangkaian peristiwa serta menguatkan pembuktian di persidangan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan aparat militer aktif. Proses hukum yang berjalan di peradilan militer diharapkan dapat berlangsung transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Sidang akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan serta penyampaian alat bukti lainnya sebelum nantinya memasuki tahap tuntutan dan putusan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto










































