Komisi III DPR Bahas RUU Advokat, Tampung Masukan Organisasi Hukum

Foto

Komisi III DPR Bahas RUU Advokat, Tampung Masukan Organisasi Hukum

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 20 Apr 2026 21:00 WIB

Jakarta - Komisi III DPR menggelar RDPU bahas RUU Advokat. Sejumlah organisasi hukum menyampaikan masukan untuk penguatan profesi.

Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para Advokat (DPN PERADI RBA) Luhut M.P Pangaribuan, (DPN PERADI SAI) Harry Ponto, (DPP KAI) Siti Jamalia Lubis dan YLBHI Muhammad Isnur di Ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para Advokat (DPN PERADI RBA) Luhut M.P Pangaribuan, (DPN PERADI SAI) Harry Ponto, (DPP KAI) Siti Jamalia Lubis dan YLBHI Muhammad Isnur di Ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para Advokat (DPN PERADI RBA) Luhut M.P Pangaribuan, (DPN PERADI SAI) Harry Ponto, (DPP KAI) Siti Jamalia Lubis dan YLBHI Muhammad Isnur di Ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Dalam RDPU ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.   

Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para Advokat (DPN PERADI RBA) Luhut M.P Pangaribuan, (DPN PERADI SAI) Harry Ponto, (DPP KAI) Siti Jamalia Lubis dan YLBHI Muhammad Isnur di Ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Rapat tersebut membahas Masukan Terkait Penguatan Profesi Advokat Dalam KUHP Baru dan Pembentukan RUU tentang Advokat.  

Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para Advokat (DPN PERADI RBA) Luhut M.P Pangaribuan, (DPN PERADI SAI) Harry Ponto, (DPP KAI) Siti Jamalia Lubis dan YLBHI Muhammad Isnur di Ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).

RUU Advokat (revisi UU No. 18 Tahun 2003) bertujuan menertibkan banyaknya organisasi advokat (multibar), memperkuat standar kompetensi, dan membentuk Dewan Advokat Nasional (DAN).   

Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para Advokat (DPN PERADI RBA) Luhut M.P Pangaribuan, (DPN PERADI SAI) Harry Ponto, (DPP KAI) Siti Jamalia Lubis dan YLBHI Muhammad Isnur di Ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Revisi ini juga bertujuan menciptakan kepastian hukum atas putusan MK, serta memperkuat perlindungan dan peran advokat sebagai penegak hukum yang setara.  

Komisi III DPR Bahas RUU Advokat, Tampung Masukan Organisasi Hukum
Komisi III DPR Bahas RUU Advokat, Tampung Masukan Organisasi Hukum
Komisi III DPR Bahas RUU Advokat, Tampung Masukan Organisasi Hukum
Komisi III DPR Bahas RUU Advokat, Tampung Masukan Organisasi Hukum
Komisi III DPR Bahas RUU Advokat, Tampung Masukan Organisasi Hukum


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini