Jakarta - BPOM bersama Bareskrim mengungkap gudang gas N2O yang diduga beredar ilegal. Produk ini disalahgunakan dan berisiko bagi kesehatan masyarakat.
Foto
Fenomena 'Baby Whip' di Kalangan Muda, BPOM Temukan Gudang Ilegal
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar bersama pimpinan lainnya menyampaikan keterangan pers di Gedung BPOM, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
BPOM bersama Bareskrim Polri mengungkap adanya gudang penyimpanan gas N2O yang diduga beredar secara ilegal.
Gas tersebut seharusnya digunakan untuk kebutuhan medis dan industri pangan, namun ditemukan disalahgunakan untuk tujuan lain.
Produk ini dikenal dengan sebutan “baby whip” dan banyak diminati kalangan muda karena efek tertentu yang ditimbulkan.
Penyalahgunaan gas N2O dapat berdampak buruk bagi kesehatan, mulai dari pusing hingga gangguan saraf jika digunakan secara berlebihan.
Petugas juga mengamankan sejumlah tabung gas sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
BPOM menegaskan akan memperketat pengawasan distribusi agar penggunaan gas sesuai peruntukannya.
Langkah penindakan ini diharapkan mampu menekan peredaran ilegal sekaligus melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan.











































