Fenomena 'Baby Whip' di Kalangan Muda, BPOM Temukan Gudang Ilegal

Foto

Fenomena 'Baby Whip' di Kalangan Muda, BPOM Temukan Gudang Ilegal

Gilang Faturahman - detikNews
Kamis, 09 Apr 2026 16:15 WIB

Jakarta - BPOM bersama Bareskrim mengungkap gudang gas N2O yang diduga beredar ilegal. Produk ini disalahgunakan dan berisiko bagi kesehatan masyarakat.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar bersama pimpinan lainnya menyampaikan keterangan pers di Gedung BPOM, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar bersama pimpinan lainnya menyampaikan keterangan pers di Gedung BPOM, Jakarta, Kamis (9/4/2026).  

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar bersama pimpinan lainnya menyampaikan keterangan pers di Gedung BPOM, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

BPOM bersama Bareskrim Polri mengungkap adanya gudang penyimpanan gas N2O yang diduga beredar secara ilegal.  

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar bersama pimpinan lainnya menyampaikan keterangan pers di Gedung BPOM, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Gas tersebut seharusnya digunakan untuk kebutuhan medis dan industri pangan, namun ditemukan disalahgunakan untuk tujuan lain.  

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar bersama pimpinan lainnya menyampaikan keterangan pers di Gedung BPOM, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Produk ini dikenal dengan sebutan “baby whip” dan banyak diminati kalangan muda karena efek tertentu yang ditimbulkan.  

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar bersama pimpinan lainnya menyampaikan keterangan pers di Gedung BPOM, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Penyalahgunaan gas N2O dapat berdampak buruk bagi kesehatan, mulai dari pusing hingga gangguan saraf jika digunakan secara berlebihan.  

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar bersama pimpinan lainnya menyampaikan keterangan pers di Gedung BPOM, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Petugas juga mengamankan sejumlah tabung gas sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.  

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar bersama pimpinan lainnya menyampaikan keterangan pers di Gedung BPOM, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

BPOM menegaskan akan memperketat pengawasan distribusi agar penggunaan gas sesuai peruntukannya.  

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar bersama pimpinan lainnya menyampaikan keterangan pers di Gedung BPOM, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Langkah penindakan ini diharapkan mampu menekan peredaran ilegal sekaligus melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan.  

Fenomena Baby Whip di Kalangan Muda, BPOM Temukan Gudang Ilegal
Fenomena Baby Whip di Kalangan Muda, BPOM Temukan Gudang Ilegal
Fenomena Baby Whip di Kalangan Muda, BPOM Temukan Gudang Ilegal
Fenomena Baby Whip di Kalangan Muda, BPOM Temukan Gudang Ilegal
Fenomena Baby Whip di Kalangan Muda, BPOM Temukan Gudang Ilegal
Fenomena Baby Whip di Kalangan Muda, BPOM Temukan Gudang Ilegal
Fenomena Baby Whip di Kalangan Muda, BPOM Temukan Gudang Ilegal
Fenomena Baby Whip di Kalangan Muda, BPOM Temukan Gudang Ilegal


Berita Terkait