Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Komnas HAM Duga Pelaku Lebih dari Empat Orang

Foto

Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Komnas HAM Duga Pelaku Lebih dari Empat Orang

Muhammad Firman - detikNews
Rabu, 08 Apr 2026 20:45 WIB

Jakarta - Komnas HAM mengungkap indikasi pelaku penyiraman terhadap Andrie Yunus lebih dari empat orang. Pendalaman terus dilakukan guna mengungkap pihak lain.

Komisioner Komnas HAM memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus di Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian (kiri) dan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM sekaligus Komisioner Mediasi Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) memberikan keterangan terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Komisioner Komnas HAM memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus di Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Komnas HAM menyatakan tengah mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus penyiraman terhadap aktivis Andrie Yunus. Pendalaman dilakukan melalui diskusi bersama KontraS, TAUD, Greenpeace, serta kuasa hukum korban.

Β 
Komisioner Komnas HAM memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus di Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Komnas HAM menegaskan tidak hanya berfokus pada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Komnas HAM membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dan perlu dimintai pertanggungjawaban.

Β 
Komisioner Komnas HAM memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus di Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Dari hasil pendalaman sementara, Komnas HAM mengindikasikan jumlah pihak yang terlibat bisa lebih dari empat orang. Namun, jumlah pasti masih dalam proses pengumpulan dan verifikasi fakta.

Β 
Komisioner Komnas HAM memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus di Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Komnas HAM juga tengah berkoordinasi dengan TNI untuk mendapatkan akses memeriksa empat tersangka yang saat ini berada dalam proses hukum di peradilan militer. Langkah ini dilakukan guna memastikan proses penyidikan berjalan transparan. Selain itu, Komnas HAM membuka peluang adanya jalur peradilan lain di luar peradilan militer. Pendalaman terhadap alat bukti dan informasi dari berbagai pihak masih terus dilakukan.

Β 
Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Komnas HAM Duga Pelaku Lebih dari Empat Orang
Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Komnas HAM Duga Pelaku Lebih dari Empat Orang
Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Komnas HAM Duga Pelaku Lebih dari Empat Orang
Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Komnas HAM Duga Pelaku Lebih dari Empat Orang
Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Komnas HAM Duga Pelaku Lebih dari Empat Orang


Berita Terkait