Aksi Massa di MK Desak Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Foto

Aksi Massa di MK Desak Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 08 Apr 2026 13:55 WIB

Jakarta - Aksi unjuk rasa digelar oleh para aktivis, mahasiswa, dan masyarakat dari berbagai elemen di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Abdul Muis, Jakarta.

Aksi unjuk rasa digelar oleh para aktivis, mahasiswa, dan masyarakat dari berbagai elemen di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Abdul Muis, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak agar kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus diadili melalui peradilan umum (sipil).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak agar kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus diadili melalui peradilan umum (sipil).

Aksi unjuk rasa digelar oleh para aktivis, mahasiswa, dan masyarakat dari berbagai elemen di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Abdul Muis, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak agar kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus diadili melalui peradilan umum (sipil).

Para demonstran menilai, penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui mekanisme peradilan sipil agar rasa keadilan bagi korban dapat terpenuhi.

Aksi unjuk rasa digelar oleh para aktivis, mahasiswa, dan masyarakat dari berbagai elemen di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Abdul Muis, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak agar kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus diadili melalui peradilan umum (sipil).

Mereka juga membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar proses hukum berjalan terbuka dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Aksi unjuk rasa digelar oleh para aktivis, mahasiswa, dan masyarakat dari berbagai elemen di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Abdul Muis, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak agar kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus diadili melalui peradilan umum (sipil).

Selama aksi berlangsung, aparat keamanan tampak berjaga untuk memastikan situasi tetap kondusif. Sementara itu, para orator secara bergantian menyampaikan aspirasi dan menegaskan komitmen untuk terus mengawal kasus tersebut hingga mendapatkan kejelasan hukum.

Aksi unjuk rasa digelar oleh para aktivis, mahasiswa, dan masyarakat dari berbagai elemen di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Abdul Muis, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak agar kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus diadili melalui peradilan umum (sipil).

Aksi ini bertepatan dengan berlangsungnya uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 yang tengah dibahas di Mahkamah Konstitusi. Massa menilai, momentum tersebut menjadi penting untuk menegaskan bahwa supremasi hukum harus dijalankan secara adil tanpa pengecualian.

Aksi unjuk rasa digelar oleh para aktivis, mahasiswa, dan masyarakat dari berbagai elemen di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Abdul Muis, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak agar kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus diadili melalui peradilan umum (sipil).

Massa juga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat mendengar tuntutan mereka serta memastikan kasus Andrie Yunus diproses melalui jalur peradilan umum. Mereka menegaskan akan terus melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan tersebut tidak direspons.

Aksi Massa di MK Desak Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
Aksi Massa di MK Desak Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
Aksi Massa di MK Desak Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
Aksi Massa di MK Desak Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
Aksi Massa di MK Desak Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
Aksi Massa di MK Desak Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum


Berita Terkait