Jakarta - Aksi unjuk rasa digelar oleh para aktivis, mahasiswa, dan masyarakat dari berbagai elemen di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Abdul Muis, Jakarta.
Foto
Aksi Massa di MK Desak Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
Dalam aksi tersebut, massa mendesak agar kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus diadili melalui peradilan umum (sipil).
Para demonstran menilai, penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui mekanisme peradilan sipil agar rasa keadilan bagi korban dapat terpenuhi.
Mereka juga membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar proses hukum berjalan terbuka dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Selama aksi berlangsung, aparat keamanan tampak berjaga untuk memastikan situasi tetap kondusif. Sementara itu, para orator secara bergantian menyampaikan aspirasi dan menegaskan komitmen untuk terus mengawal kasus tersebut hingga mendapatkan kejelasan hukum.
Aksi ini bertepatan dengan berlangsungnya uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 yang tengah dibahas di Mahkamah Konstitusi. Massa menilai, momentum tersebut menjadi penting untuk menegaskan bahwa supremasi hukum harus dijalankan secara adil tanpa pengecualian.
Massa juga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat mendengar tuntutan mereka serta memastikan kasus Andrie Yunus diproses melalui jalur peradilan umum. Mereka menegaskan akan terus melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan tersebut tidak direspons.











































