Jakarta - Polisi mengungkap kasus uang palsu dan menyita ratusan juta rupiah di Bogor. Peralatan produksi turut diamankan untuk pengembangan kasus.
Foto
Sindikat Uang Palsu Terbongkar, Barang Bukti Rp620 Juta Diamankan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto menyampaikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan kasus uang palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pelaku di sebuah hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai sekitar Rp620 juta yang disimpan dalam kotak menyerupai peti.
Selain uang palsu, petugas juga mengamankan sejumlah peralatan produksi, seperti mesin cetak, tinta, dan alat pemotong kertas.
Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan dan alur peredaran uang palsu yang lebih luas.
Bank Indonesia mengimbau untuk menerapkan metode 3D seperti dilihat, diraba, dan diterawang untuk memastikan keaslian uang.
Masyarakat juga diimbau lebih waspada saat bertransaksi tunai dan segera melapor jika menemukan uang yang diduga palsu.











































