Setiap Rabu, ASN Bogor Wajib Bersepeda atau Jalan Kaki

Foto

Setiap Rabu, ASN Bogor Wajib Bersepeda atau Jalan Kaki

Rafida Fauzia - detikNews
Rabu, 01 Apr 2026 12:30 WIB

Bogor - ASN Kabupaten Bogor didorong bersepeda atau berjalan kaki ke kantor. Kebijakan ini bertujuan menekan konsumsi energi di tengah kondisi global.

Seorang pegawai pemerintah menuntun sepeda saat berangkat kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/4/2026). Pemerintah Kabupaten Bogor mulai menerapkan kebijakan menggunakan sepeda hingga jalan kaki untuk berangkat kerja kepada Aparatur  Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bogor  di setiap hari Rabu, sebagai upaya untuk menekan konsumsi energi di tengah kondisi global yang tidak menentu, kebijakan itu juga dibarengi dengan penerapan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN di lingkungan Pemkab Bogor. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

Seorang pegawai pemerintah menggunakan sepeda saat berangkat kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/4/2026). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Seorang pegawai pemerintah menuntun sepeda saat berangkat kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/4/2026). Pemerintah Kabupaten Bogor mulai menerapkan kebijakan menggunakan sepeda hingga jalan kaki untuk berangkat kerja kepada Aparatur  Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bogor  di setiap hari Rabu, sebagai upaya untuk menekan konsumsi energi di tengah kondisi global yang tidak menentu, kebijakan itu juga dibarengi dengan penerapan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN di lingkungan Pemkab Bogor. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan kebijakan bersepeda atau berjalan kaki bagi Aparatur Sipil Negara setiap hari Rabu. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Seorang pegawai pemerintah menuntun sepeda saat berangkat kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/4/2026). Pemerintah Kabupaten Bogor mulai menerapkan kebijakan menggunakan sepeda hingga jalan kaki untuk berangkat kerja kepada Aparatur  Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bogor  di setiap hari Rabu, sebagai upaya untuk menekan konsumsi energi di tengah kondisi global yang tidak menentu, kebijakan itu juga dibarengi dengan penerapan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN di lingkungan Pemkab Bogor. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

Kebijakan ini bertujuan menekan konsumsi energi di tengah kondisi global, serta dibarengi penerapan Work From Home setiap hari Jumat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Setiap Rabu, ASN Bogor Wajib Bersepeda atau Jalan Kaki
Setiap Rabu, ASN Bogor Wajib Bersepeda atau Jalan Kaki
Setiap Rabu, ASN Bogor Wajib Bersepeda atau Jalan Kaki


Berita Terkait