Jakarta - Tersangka kasus korupsi kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK.
Foto
Yaqut Cholil Qoumas Kembali Jalani Pemeriksaan di KPK
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/3/2026).
Mantan Menteri Agama periode 2020–2024 itu terlihat berjalan menuju ruang pemeriksaan dengan pengawalan petugas. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus yang menjerat Yaqut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji serta penyelenggaraan ibadah haji. Dalam perkara ini, kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp622 miliar.
KPK masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri peran tersangka serta aliran dana yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































