Ingat! Jangan Asal Bawa Muatan di Atap Mobil Saat Mudik

Foto

Ingat! Jangan Asal Bawa Muatan di Atap Mobil Saat Mudik

Andhika Prasetia - detikNews
Sabtu, 14 Mar 2026 09:15 WIB

Banten - Polri menyasar pengendara yang membawa muatan berlebih selama arus mudik Lebaran 2026, baik pengendara sepeda motor maupun mobil.

Mobil-mobil yang membawa muatan barang di atap mobil menunggu masuk kapal di Pelabuhan Merak, Cilegon, Sabtu (14/3/2026) dini hari. Polri menyasar pengendara yang membawa muatan berlebih selama arus mudik Lebaran 2026, baik pengendara sepeda motor maupun mobil.
Mobil-mobil yang membawa muatan barang di atap mobil menunggu masuk kapal di Pelabuhan Merak, Cilegon, Sabtu (14/3/2026) dini hari.
Mobil-mobil yang membawa muatan barang di atap mobil menunggu masuk kapal di Pelabuhan Merak, Cilegon, Sabtu (14/3/2026) dini hari. Polri menyasar pengendara yang membawa muatan berlebih selama arus mudik Lebaran 2026, baik pengendara sepeda motor maupun mobil.
Polri menyasar pengendara yang membawa muatan berlebih selama arus mudik Lebaran 2026, baik pengendara sepeda motor maupun mobil.Β  Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas akibat barang bawaan yang melebihi kapasitas kendaraan.
Mobil-mobil yang membawa muatan barang di atap mobil menunggu masuk kapal di Pelabuhan Merak, Cilegon, Sabtu (14/3/2026) dini hari. Polri menyasar pengendara yang membawa muatan berlebih selama arus mudik Lebaran 2026, baik pengendara sepeda motor maupun mobil.
Polisi menyoroti kendaraan roda empat yang kerap membawa muatan melebihi kapasitas, misalnya dengan mengikat barang di atap kendaraan.
Mobil-mobil yang membawa muatan barang di atap mobil menunggu masuk kapal di Pelabuhan Merak, Cilegon, Sabtu (14/3/2026) dini hari. Polri menyasar pengendara yang membawa muatan berlebih selama arus mudik Lebaran 2026, baik pengendara sepeda motor maupun mobil.
Berdasarkan pantauan sejak hari Jumat (13/3) hingga Sabtu (14/3) dini hari, masih ditemukan mobil bermuatan di atap. Muatan ditutup oleh terpal.
Mobil-mobil yang membawa muatan barang di atap mobil menunggu masuk kapal di Pelabuhan Merak, Cilegon, Sabtu (14/3/2026) dini hari. Polri menyasar pengendara yang membawa muatan berlebih selama arus mudik Lebaran 2026, baik pengendara sepeda motor maupun mobil.
Alih-alih menggunakan roof rack, muatan acapkali tidak disimpan dalam roof box yang sudah sesuai ketentuan volume.
Ingat! Jangan Asal Bawa Muatan di Atap Mobil Saat Mudik
Ingat! Jangan Asal Bawa Muatan di Atap Mobil Saat Mudik
Ingat! Jangan Asal Bawa Muatan di Atap Mobil Saat Mudik
Ingat! Jangan Asal Bawa Muatan di Atap Mobil Saat Mudik
Ingat! Jangan Asal Bawa Muatan di Atap Mobil Saat Mudik


Berita Terkait