Jakarta - Dua pengacara dalam kasus suap hakim migor, Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, dihukum 14 dan 16 tahun penjara.
Foto
Pengacara Suap Hakim Kasus Minyak Goreng Divonis 14 & 16 Tahun Penjara
Selasa, 03 Mar 2026 23:41 WIB
Terdakwa kasus suap terhadap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) Ariyanto Bakri mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/3/2026).











































