Pengacara Suap Hakim Kasus Minyak Goreng Divonis 14 & 16 Tahun Penjara

Foto

Pengacara Suap Hakim Kasus Minyak Goreng Divonis 14 & 16 Tahun Penjara

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 03 Mar 2026 23:41 WIB

Jakarta - Dua pengacara dalam kasus suap hakim migor, Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, dihukum 14 dan 16 tahun penjara.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa (3/3/2026) menjatuhkan vonis berat kepada dua pengacara yang terbukti melakukan suap terhadap hakim dalam perkara vonis lepas terkait ekspor crude palm oil (migor).

Terdakwa kasus suap terhadap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) Ariyanto Bakri mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa (3/3/2026) menjatuhkan vonis berat kepada dua pengacara yang terbukti melakukan suap terhadap hakim dalam perkara vonis lepas terkait ekspor crude palm oil (migor).
Dalam persidangan yang digelar sehari penuh, majelis hakim menyatakan Marcella Santoso terbukti bersalah memberikan suap serta terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa (3/3/2026) menjatuhkan vonis berat kepada dua pengacara yang terbukti melakukan suap terhadap hakim dalam perkara vonis lepas terkait ekspor crude palm oil (migor).
Majelis hakim memvonis bersalah advokat Ariyanto Bakri dengan hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 150 hari penjara karena menyuap majelis hakim yang menangangi kasus CPO tersebut.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa (3/3/2026) menjatuhkan vonis berat kepada dua pengacara yang terbukti melakukan suap terhadap hakim dalam perkara vonis lepas terkait ekspor crude palm oil (migor).
Dalam putusan itu, hakim juga menilai tindakan kedua pengacara telah merusak kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan mencederai marwah profesi advokat yang seharusnya menjunjung tinggi hukum serta keadilan.Β Vonis ini lebih rendah dibanding tuntutan jaksa yang semula meminta 17 tahun penjara, denda, dan uang pengganti lebih besar.
Pengacara Suap Hakim Kasus Minyak Goreng Divonis 14 & 16 Tahun Penjara
Pengacara Suap Hakim Kasus Minyak Goreng Divonis 14 & 16 Tahun Penjara
Pengacara Suap Hakim Kasus Minyak Goreng Divonis 14 & 16 Tahun Penjara
Pengacara Suap Hakim Kasus Minyak Goreng Divonis 14 & 16 Tahun Penjara


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads