Bekasi - Pemkab Bekasi menyegel TPS ilegal di Kebalen yang sempat viral, kini lahan dipasangi pagar dan tak lagi digunakan buang sampah.
Foto
Sempat Disegel, Begini Kondisi TPS Ilegal di Bekasi
Foto hamparan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Bekasi, Sabtu (21/2/2026).
TPS ilegal yang berada di belakang deretan ruko tak jauh dari Taman Kebalen itu sebelumnya digunakan warga sebagai titik pembuangan sampah rumah tangga. Lokasinya dinilai strategis karena dekat dengan permukiman padat di wilayah Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menyegel lokasi tersebut pada akhir Desember 2025 setelah kondisi tumpukan sampahnya viral di media sosial. Penyegelan dilakukan karena lokasi tersebut tidak memiliki izin resmi dan dinilai melanggar aturan tata ruang serta berpotensi mencemari lingkungan sekitar.
Diketahui TPS ilegal itu telah berfungsi cukup lama sebelum akhirnya ditutup. Warga menyebut lokasi tersebut sudah dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sementara selama beberapa tahun terakhir, meski tidak pernah ditetapkan sebagai TPS resmi oleh pemerintah daerah.
Kini TPS ilegal itu mulai dipasangi pagar pembatas oleh pemilik lahan, sementara aktivitas pembuangan sampah di lokasi kini tak terlihat lagi.
Sementara luas lahan yang digunakan diperkirakan mencapai ratusan meter persegi, menyesuaikan area kosong di belakang bangunan komersial tersebut hingga ke tepi sungai.











































