Potret Penahanan Tersangka Kasus Suap Importasi Bea Cukai

Foto

Potret Penahanan Tersangka Kasus Suap Importasi Bea Cukai

Tripa Ramadhan - detikNews
Jumat, 06 Feb 2026 10:18 WIB

Jakarta - KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penetapan dilakukan usai operasi tangkap tangan.

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perkara suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Orlando Hamongan (kiri) dan Rizal Fadillah (kedua kiri) berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026). KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam perkara suap importasi yakni mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Rizal Fadillah, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Orlando Hamongan selaku Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai, serta dari pihak swasta Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Dedy Kurniawan selaku Manajer Operasional PT Blueray dan John Field selaku pemilik PT Blueray yang masih menjadi buronan KPK. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wpa.
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perkara suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Orlando Hamongan (kiri) dan Rizal Fadillah (kedua kiri) berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026) dini hari. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perkara suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Orlando Hamongan (kanan) dan Rizal Fadillah (kiri) berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026). KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam perkara suap importasi yakni mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Rizal Fadillah, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Orlando Hamongan selaku Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai, serta dari pihak swasta Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Dedy Kurniawan selaku Manajer Operasional PT Blueray dan John Field selaku pemilik PT Blueray yang masih menjadi buronan KPK. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wpa.
KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui operasi tangkap tangan.Β Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perkara suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Orlando Hamongan (kanan), Rizal Fadillah (tengah) dan Sisprian Subiaksono (kiri) berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026). KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam perkara suap importasi yakni mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Rizal Fadillah, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Orlando Hamongan selaku Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai, serta dari pihak swasta Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Dedy Kurniawan selaku Manajer Operasional PT Blueray dan John Field selaku pemilik PT Blueray yang masih menjadi buronan KPK. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wpa.
Keenam tersangkaΒ yakni mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Rizal Fadillah, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Orlando Hamongan selaku Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai, serta dari pihak swasta Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Dedy Kurniawan selaku Manajer Operasional PT Blueray dan John Field selaku pemilik PT Blueray yang masih menjadi buronan KPK.Β Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia saat konferensi pers terkait dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam perkara suap importasi.di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026). KPK menetapkan 6 orang tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (0TT) di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam perkara suap importasi. KPK juga mengamankan barang bukti dalam perkara suap ini total senilai Rp40,5 miliar berupa uang tunai dan logam mulia. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia saat konferensi pers terkait dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam perkara suap importasi.Β Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa  logam mulia saat konferensi pers terkait dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam perkara suap importasi.di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026). KPK menetapkan 6 orang tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (0TT) di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam perkara suap importasi. KPK juga mengamankan barang bukti dalam perkara suap ini total senilai Rp40,5 miliar berupa uang tunai dan logam mulia. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
KPK juga mengamankan barang bukti dalam perkara suap ini total senilai Rp40,5 miliar berupa uang tunai dan logam mulia.Β Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Potret Penahanan Tersangka Kasus Suap Importasi Bea Cukai
Potret Penahanan Tersangka Kasus Suap Importasi Bea Cukai
Potret Penahanan Tersangka Kasus Suap Importasi Bea Cukai
Potret Penahanan Tersangka Kasus Suap Importasi Bea Cukai
Potret Penahanan Tersangka Kasus Suap Importasi Bea Cukai


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads