Jakarta - Sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah kembali digelar dengan saksi dari JPU. Terdakwa Anak Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza hadir.
Foto
Sidang Korupsi Minyak Berlanjut, Masuk Agenda Pemeriksaan Saksi
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Muhamad Kerry Adrianto Riza dan Gading Ramadhan Joedo mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026). Agenda sidang tersebut untuk mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN), Riva Siahaan juga duduk sebagai terdakwa hari ini.Β Β
Pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Yoki Firnandi menanggapi keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor.Β Β
M Kerry Adriano Riza didakwa terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola minyak yang menyebabkan kerugian negara yang mencapai angka Rp 285 triliun. Β
Dari kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara maka didapatkan Rp 285.969.625.213.821 atau Rp 285 triliun lebih. Namun penghitungan ini menggunakan kurs rata-rata saat ini, tentunya jumlah itu akan berbeda apabila Kejagung menggunakan kurs lain. Β











































