Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan 14 putusan uji materiil UU sekaligus hari ini. Kesembilan hakim hadir lengkap.
Foto
MK Bacakan 14 Putusan Uji Materiil UU, Semua Hakim Hadir
Sidang dengan agenda membacakan putusan uji materiil UU berlangsung di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Perkara-perkara tersebut mencakup isu legislasi, hukum keluarga, pidana, kepemiluan, hingga hak kekayaan intelektual.
Dalam klaster hukum keluarga dan perlindungan warga, Mahkamah menangani pengujian Undang-Undang Perkawinan serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Perkara lain menyangkut sistem politik dan hukum pidana, antara lain pengujian Undang-Undang Pilkada, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Selain itu, MK membacakan pengujian Undang-Undang Ibu Kota Negara yang berkaitan dengan dasar hukum pemindahan ibu kota.
Di bidang ekonomi dan inovasi, Mahkamah mengadili pengujian Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Hak Cipta, Paten, serta Desain Industri.
Kesembilan hakim hadir saat pembacaan putusan, termasuk Arief Hidayat yang akan pensiun. MK juga membacakan perkara terkait Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang menyoroti pengaturan manajemen dan status kepegawaian.











































