Jakarta - Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan KPK terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Foto
Kasus Kuota Haji, Mantan Menag Yaqut Cholil Penuhi Panggilan KPK
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). Foto: Muhammad Firman/ detikFoto
Yaqut tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.15 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja putih dan peci hitam, serta datang didampingi sejumlah pengacara dan pengawal. Setibanya di lokasi, Yaqut langsung masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan. Foto: Muhammad Firman/ detikFoto
Kepada wartawan, Yaqut menyebut kehadirannya kali ini untuk memberikan keterangan terkait tersangka lain dalam perkara tersebut. “Ya saya dipanggil kembali untuk memberikan kesaksian atas saudara Isfah (Gus Alex),” kata Yaqut di Gedung KPK. Foto: Muhammad Firman/ detikFoto
Namun demikian, Yaqut enggan menjelaskan secara rinci materi yang akan disampaikan kepada penyidik KPK. Ia mengaku hanya membawa catatan sederhana untuk keperluan pemeriksaan. “Saya bawa booknote aja, bawa booknote aja ini buat mencatat,” ujarnya. Foto: Muhammad Firman/ detikFoto
Diketahui, kasus dugaan korupsi kuota haji ini berkaitan dengan pembagian tambahan 20 ribu kuota jemaah haji pada tahun 2024, saat Yaqut masih menjabat sebagai Menteri Agama. Tambahan kuota tersebut disebut ditujukan untuk mengurangi antrean atau masa tunggu jemaah haji reguler Indonesia yang bisa mencapai hingga 20 tahun atau lebih. Foto: Muhammad Firman/ detikFoto
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































