Jakarta - Komisi Percepatan Reformasi Polri telah memasuki tahap akhir kerja. Draf laporan ditargetkan selesai akhir Januari 2026.
Foto
Draf Laporan Komisi Reformasi Polri Ditargetkan Rampung Akhir Januari
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menanggapi isu-isu aktual di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Yusril menyampaikan Komisi Percepatan Reformasi Polri telah memasuki tahap akhir kerja.
Rapat-rapat intens dilakukan untuk merumuskan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Presiden. Komisi sedang menyusun kesimpulan akhir setelah membahas berbagai isu kelembagaan Polri.
Proses ini disebut telah berjalan selama hampir tiga bulan terakhir. Menurut Yusril, hasil kerja komisi akan diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto oleh ketua komisi, Jimly Asshiddiqie.
Ia menegaskan mayoritas anggota komisi cenderung mempertahankan struktur Polri seperti saat ini. Kapolri tetap diposisikan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Komisi Percepatan Reformasi Polri memiliki sepuluh anggota dengan latar belakang mantan dan pejabat aktif pemerintah maupun petinggi kepolisian.
Pembentukan komisi ini bertujuan untuk melakukan kajian menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara terhadap institusi Polri, termasuk menilai kekuatan dan kelemahan yang ada.











































