Potret Ahok Bersaksi di Sidang Kasus Tata Niaga Minyak

Foto

Potret Ahok Bersaksi di Sidang Kasus Tata Niaga Minyak

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 27 Jan 2026 12:16 WIB

Jakarta - Ahok hadir beri keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi tata niaga minyak mentah dan produk kilang. Kasus ini menyeret Riva, Kerry, Maya & Edward.

Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberi keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus tata niaga minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, selasa (27/1/2026). Duduk sebagai terdakwa antara lain Riva Siahaan, Khatulistiwa Muhamad Kerry Adrianto Riza, Maya Kusmaya (dan Edward Corne.
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata niaga minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberi keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus tata niaga minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, selasa (27/1/2026). Duduk sebagai terdakwa antara lain Riva Siahaan, Khatulistiwa Muhamad Kerry Adrianto Riza, Maya Kusmaya (dan Edward Corne.
Ahok tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar pagi hari dan memenuhi panggilan persidangan untuk memberikan kesaksian sesuai jadwal pemeriksaan saksi pada pukul 08.00 WIB.
Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberi keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus tata niaga minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, selasa (27/1/2026). Duduk sebagai terdakwa antara lain Riva Siahaan, Khatulistiwa Muhamad Kerry Adrianto Riza, Maya Kusmaya (dan Edward Corne.
Ia sebelumnya sempat berhalangan hadir pada panggilan pertama sidang pekan lalu.
Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberi keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus tata niaga minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, selasa (27/1/2026). Duduk sebagai terdakwa antara lain Riva Siahaan, Khatulistiwa Muhamad Kerry Adrianto Riza, Maya Kusmaya (dan Edward Corne.
Dalam kesempatan itu, Ahok mengatakan akan menyampaikan keterangannya apa adanya, tanpa persiapan khusus selain membawa materi yang tersimpan di ponselnya.
Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberi keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus tata niaga minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, selasa (27/1/2026). Duduk sebagai terdakwa antara lain Riva Siahaan, Khatulistiwa Muhamad Kerry Adrianto Riza, Maya Kusmaya (dan Edward Corne.
Sidang tersebut merupakan bagian dari kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023 yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberi keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus tata niaga minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, selasa (27/1/2026). Duduk sebagai terdakwa antara lain Riva Siahaan, Khatulistiwa Muhamad Kerry Adrianto Riza, Maya Kusmaya (dan Edward Corne.
Kasus ini menyeret sembilan terdakwa, terdiri dari petinggi internal anak usaha Pertamina dan pihak swasta yang diduga melakukan tindak pidana memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi secara melawan hukum.
Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberi keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus tata niaga minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, selasa (27/1/2026). Duduk sebagai terdakwa antara lain Riva Siahaan, Khatulistiwa Muhamad Kerry Adrianto Riza, Maya Kusmaya (dan Edward Corne.
Di antara terdakwa yang menjalani persidangan hari ini adalah Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023), Maya Kusmaya (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023), Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza (pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa), dan Edward Corne (Vice President Trading Produk Pertamina Patra Niaga periode 2023–2025).
Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberi keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus tata niaga minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, selasa (27/1/2026). Duduk sebagai terdakwa antara lain Riva Siahaan, Khatulistiwa Muhamad Kerry Adrianto Riza, Maya Kusmaya (dan Edward Corne.
Selain mereka, terdakwa lainnya termasuk pejabat di PT Kilang Pertamina Internasional dan Pertamina International Shipping, serta sejumlah komisaris di perusahaan pelayaran dan terminal energi.
Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberi keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus tata niaga minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, selasa (27/1/2026). Duduk sebagai terdakwa antara lain Riva Siahaan, Khatulistiwa Muhamad Kerry Adrianto Riza, Maya Kusmaya (dan Edward Corne.
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, para terdakwa diduga terlibat dalam serangkaian praktik yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp285,18 triliun. Angka ini mencakup kerugian keuangan negara dalam dolar AS dan rupiah, kerugian perekonomian negara akibat harga pengadaan BBM yang tidak wajar, serta keuntungan ilegal yang diperoleh oleh pihak tertentu.
Potret Ahok Bersaksi di Sidang Kasus Tata Niaga Minyak
Potret Ahok Bersaksi di Sidang Kasus Tata Niaga Minyak
Potret Ahok Bersaksi di Sidang Kasus Tata Niaga Minyak
Potret Ahok Bersaksi di Sidang Kasus Tata Niaga Minyak
Potret Ahok Bersaksi di Sidang Kasus Tata Niaga Minyak
Potret Ahok Bersaksi di Sidang Kasus Tata Niaga Minyak
Potret Ahok Bersaksi di Sidang Kasus Tata Niaga Minyak
Potret Ahok Bersaksi di Sidang Kasus Tata Niaga Minyak
Potret Ahok Bersaksi di Sidang Kasus Tata Niaga Minyak


Berita Terkait