Tiga Jenazah Pegawai KKP Korban ATR 42-500 Dilepas Secara Kedinasan

Foto

Tiga Jenazah Pegawai KKP Korban ATR 42-500 Dilepas Secara Kedinasan

Rengga Sancaya - detikNews
Minggu, 25 Jan 2026 11:59 WIB

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar upacara pelepasan tiga jenazah pegawai KKP yang menjadi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500.

Sejumlah keluarga dan kerabat serta pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghadiri upacara pelepasan jenazah pegawai KKP korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 di Politeknik AUP Jakarta, Minggu (25/1/2026). Sebanyak tiga jenazah korban kecelakaan jatuhnya pesawat ATR 42-500 di Maros diserahterimakan dari keluarga ke negara untuk dimakamkan secara kedinasan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Upacara berlangsung khidmat di Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP) Jakarta, Minggu (25/1/2026). Tiga jenazah korban kecelakaan tersebut diserahterimakan secara resmi dari pihak keluarga kepada negara untuk dimakamkan secara kedinasan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Sejumlah keluarga dan kerabat serta pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghadiri upacara pelepasan jenazah pegawai KKP korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 di Politeknik AUP Jakarta, Minggu (25/1/2026). Sebanyak tiga jenazah korban kecelakaan jatuhnya pesawat ATR 42-500 di Maros diserahterimakan dari keluarga ke negara untuk dimakamkan secara kedinasan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Suasana duka menyelimuti jalannya upacara. Karangan bunga dan penghormatan terakhir diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para pegawai KKP yang gugur dalam menjalankan tugas. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Sejumlah keluarga dan kerabat serta pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghadiri upacara pelepasan jenazah pegawai KKP korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 di Politeknik AUP Jakarta, Minggu (25/1/2026). Sebanyak tiga jenazah korban kecelakaan jatuhnya pesawat ATR 42-500 di Maros diserahterimakan dari keluarga ke negara untuk dimakamkan secara kedinasan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang terjadi di wilayah Maros tersebut meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar KKP. Pemerintah menyampaikan belasungkawa dan memastikan hak-hak korban akan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Sejumlah keluarga dan kerabat serta pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghadiri upacara pelepasan jenazah pegawai KKP korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 di Politeknik AUP Jakarta, Minggu (25/1/2026). Sebanyak tiga jenazah korban kecelakaan jatuhnya pesawat ATR 42-500 di Maros diserahterimakan dari keluarga ke negara untuk dimakamkan secara kedinasan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Setelah upacara pelepasan, ketiga jenazah diberangkatkan menuju lokasi pemakaman masing-masing untuk dimakamkan secara kedinasan. Upacara berlangsung tertib dan penuh penghormatan sebagai wujud penghargaan negara kepada para korban. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Tiga Jenazah Pegawai KKP Korban ATR 42-500 Dilepas Secara Kedinasan
Tiga Jenazah Pegawai KKP Korban ATR 42-500 Dilepas Secara Kedinasan
Tiga Jenazah Pegawai KKP Korban ATR 42-500 Dilepas Secara Kedinasan
Tiga Jenazah Pegawai KKP Korban ATR 42-500 Dilepas Secara Kedinasan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads