Jakarta - Deklarasi manifesto yang disampaikan Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menyoroti isu upah minimum, demokrasi elektoral, dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan.
Foto
Dari UMP hingga Demokrasi, Empat Tuntutan Disuarakan di Kongres V Partai Buruh
Pembukaan Kongres V Partai Buruh berlangsung di Mahaka Square, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Acara ini dihadiri oleh jajaran pengurus pusat, daerah, serta ribuan kader dan simpatisan dari berbagai wilayah.
Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan deklarasi manifesto yang memuat sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat dan daerah. Isu upah layak, demokrasi, dan perlindungan hukum bagi pekerja menjadi fokus utama dalam kongres tersebut.
Dalam deklarasinya, Partai Buruh meminta Gubernur DKI Jakarta merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta menjadi Rp 5,89 juta. Selain itu, Partai Buruh juga mendesak Gubernur Jawa Barat segera mengembalikan Surat Keputusan revisi UMSK di 19 kabupaten dan kota se-Jawa Barat yang telah ditandatangani Presiden.
Partai Buruh turut menyatakan penolakan terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah melalui DPR.
Selain itu, pemerintah diminta segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan sebagai payung hukum yang berpihak kepada buruh.
Kongres V Partai Buruh juga dihadiri perwakilan kader dari sejumlah partai politik lain. Melalui empat deklarasi utama tersebut, Partai Buruh menegaskan sikap bahwa demokrasi tidak boleh mundur, upah layak bukan kemewahan, dan hukum harus berpihak kepada rakyat pekerja.










































