Warung Remang-remang di Kalimalang Ditertibkan, Kini Rata dengan Tanah

Warga beraktivitas di samping reruntuhan bangunan liar di sepanjang bantaran Kalimalang, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (17/12/2025). Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membongkar sarang prostitusi berkedok warung remang-remang yang telah beroperasi selama puluhan tahun.

Terdapat 172 bangunan semi permanen yang dibongkar Satpol PP yang berada di sepanjang bantaran Kalimalang, Kecamatan Cikarang Selatan hingga Cikarang Pusat.

Penertiban ratusan bangunan liar ini terfokus pada bangunan semi permanen yang berada di atas bibir sungai. Mayoritas bangunan tersebut selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas prostitusi Kalimalang.

Bangunan itu terdiri dari warung remang-remang, kios serta bangunan usaha lain yang melanggar ketentuan pemanfaatan ruang.

Sebelumnya, penertiban tersebut melibatkan 500 personel gabungan yang terdiri dari aparat Satpol PP, unsur TNI/Polri, Dinas Perhubungan, PLN, Perum Jasa Tirta, Dinas Bina Marga serta Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan dan Cikarang Pusat. Pengerahan personel gabungan itu dilakukan untuk mengamankan dan mendukung operasi penertiban.

Seluruh kegiatan penertiban dilakukan melalui pendekatan komunikasi yang baik serta humanis, namun tetap mengedepankan ketegasan dalam penegakan aturan. Seluruh tahapan penertiban ini juga telah dilaksanakan sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku.

Kegiatan penertiban ini tidak menyasar bangunan sisi selatan maupun secara sporadis pada sepanjang jalan, melainkan secara khusus bangunan yang berada di atas bantaran Kalimalang.

Pantauan detikcom, puing-puing dari bangunan liar masih berada di lokasi yang kini telah rata dengan tanah.

Warga beraktivitas di samping reruntuhan bangunan liar di sepanjang bantaran Kalimalang, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (17/12/2025). Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membongkar sarang prostitusi berkedok warung remang-remang yang telah beroperasi selama puluhan tahun.
Terdapat 172 bangunan semi permanen yang dibongkar Satpol PP yang berada di sepanjang bantaran Kalimalang, Kecamatan Cikarang Selatan hingga Cikarang Pusat.
Penertiban ratusan bangunan liar ini terfokus pada bangunan semi permanen yang berada di atas bibir sungai. Mayoritas bangunan tersebut selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas prostitusi Kalimalang.
Bangunan itu terdiri dari warung remang-remang, kios serta bangunan usaha lain yang melanggar ketentuan pemanfaatan ruang.
Sebelumnya, penertiban tersebut melibatkan 500 personel gabungan yang terdiri dari aparat Satpol PP, unsur TNI/Polri, Dinas Perhubungan, PLN, Perum Jasa Tirta, Dinas Bina Marga serta Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan dan Cikarang Pusat. Pengerahan personel gabungan itu dilakukan untuk mengamankan dan mendukung operasi penertiban.
Seluruh kegiatan penertiban dilakukan melalui pendekatan komunikasi yang baik serta humanis, namun tetap mengedepankan ketegasan dalam penegakan aturan. Seluruh tahapan penertiban ini juga telah dilaksanakan sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku.
Kegiatan penertiban ini tidak menyasar bangunan sisi selatan maupun secara sporadis pada sepanjang jalan, melainkan secara khusus bangunan yang berada di atas bantaran Kalimalang.
Pantauan detikcom, puing-puing dari bangunan liar masih berada di lokasi yang kini telah rata dengan tanah.