Aktris Porno Bonnie Blue Didenda Rp200 Ribu Usai Langgar Lalin saat Bikin Konten

Aktris film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger atau dikenal sebagai Bonnie Blue (tengah), menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar. Ia didakwa melanggar aturan lalu lintas setelah menggunakan mobil pikap bertuliskan “Bonnie Blue’s BangBus” untuk membuat konten di Bali, Denpasar, Bali, Jumat (12/12/2025). Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Dalam ruang sidang, Bonnie Blue tampak mengikuti penyampaian materi persidangan dengan saksama. Jaksa menegaskan bahwa kendaraan yang digunakannya tidak sesuai peruntukan sehingga masuk kategori pelanggaran lalu lintas. Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Bonnie ditemani rekannya yang juga ikut terlibat dalam kasus tersebut. Keduanya hadir untuk mendengar putusan atas pelanggaran yang dilakukan selama aktivitas pembuatan konten. Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Persidangan akhirnya menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp200 ribu kepada Bonnie dan rekannya. Hukuman tersebut dijatuhkan setelah keduanya dinyatakan bersalah menggunakan kendaraan tidak sesuai dengan fungsinya selama beraktivitas di wilayah Bali. Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Aktris film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger atau dikenal sebagai Bonnie Blue (tengah), menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar. Ia didakwa melanggar aturan lalu lintas setelah menggunakan mobil pikap bertuliskan “Bonnie Blue’s BangBus” untuk membuat konten di Bali, Denpasar, Bali, Jumat (12/12/2025). Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Dalam ruang sidang, Bonnie Blue tampak mengikuti penyampaian materi persidangan dengan saksama. Jaksa menegaskan bahwa kendaraan yang digunakannya tidak sesuai peruntukan sehingga masuk kategori pelanggaran lalu lintas. Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Bonnie ditemani rekannya yang juga ikut terlibat dalam kasus tersebut. Keduanya hadir untuk mendengar putusan atas pelanggaran yang dilakukan selama aktivitas pembuatan konten. Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Persidangan akhirnya menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp200 ribu kepada Bonnie dan rekannya. Hukuman tersebut dijatuhkan setelah keduanya dinyatakan bersalah menggunakan kendaraan tidak sesuai dengan fungsinya selama beraktivitas di wilayah Bali. Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf