Momen PBNU Tegaskan Pemberhentian Gus Yahya Sah

Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Sarmidi Husna (tengah) dan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Nur Hidayat (kiri) menggelar konferensi pers membahas status pencopotan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Katib Syuriyah PBNU KH Sarmidi Husna menjelaskan keabsahan Surat Edaran pemberhentian Gus Yahya, termasuk perbedaan dokumen yang beredar akibat kendala teknis.
Katib Syuriyah PBNU KH Sarmidi Husna menambahkan bahwa sejak keputusan diberlakukan, kepemimpinan PBNU sementara berada di tangan Rais Aam hingga ditetapkan penjabat (Pj) Ketua Umum melalui rapat internal PBNU. Ia juga menyampaikan bahwa pihak yang tidak setuju dengan keputusan ini dapat menempuh mekanisme penyelesaian melalui Majelis Tahkim PBNU, sesuai Peraturan Perkumpulan NU Nomor 14 Tahun 2025. SE tersebut menegaskan bahwa status Gus Yahya tidak lagi sebagai Ketua Umum PBNU setelah melewati batas waktu yang ditentukan rapat.
Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Sarmidi Husna (tengah) dan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Nur Hidayat (kiri) menggelar konferensi pers membahas status pencopotan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Katib Syuriyah PBNU KH Sarmidi Husna menjelaskan keabsahan Surat Edaran pemberhentian Gus Yahya, termasuk perbedaan dokumen yang beredar akibat kendala teknis.
Katib Syuriyah PBNU KH Sarmidi Husna menambahkan bahwa sejak keputusan diberlakukan, kepemimpinan PBNU sementara berada di tangan Rais Aam hingga ditetapkan penjabat (Pj) Ketua Umum melalui rapat internal PBNU. Ia juga menyampaikan bahwa pihak yang tidak setuju dengan keputusan ini dapat menempuh mekanisme penyelesaian melalui Majelis Tahkim PBNU, sesuai Peraturan Perkumpulan NU Nomor 14 Tahun 2025. SE tersebut menegaskan bahwa status Gus Yahya tidak lagi sebagai Ketua Umum PBNU setelah melewati batas waktu yang ditentukan rapat.