Potret Permukiman Padat yang Menyatu dengan Area Pemakaman di Jatinegara
Sejumlah warga berktivitas di kawasan TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, kemarin.
Penataan kawasan permukiman di sekitar TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara, kembali menjadi perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setelah kondisi lahan pemakaman itu semakin padat oleh bangunan liar.
Di atas area yang seharusnya menjadi ruang pemakaman umum, berdiri deretan rumah semi permanen, gubuk kecil, hingga kandang burung yang dibangun secara bertahap oleh warga selama bertahun-tahun.
Kondisi ini membuat fungsi lahan berubah, akses antarmakam terhambat, dan kawasan TPU semakin sulit dirawat oleh petugas.
Pemprov DKI Jakarta menyatakan rencana untuk melakukan penertiban sekaligus merelokasi warga yang menempati area tersebut. Kebijakan ini diambil setelah pendataan menunjukkan sebagian besar bangunan tidak memiliki izin resmi dan berdiri di atas lahan yang secara legal diperuntukkan sebagai fasilitas umum.
Opsi relokasi disiapkan agar proses penertiban tidak sekadar menggusur, tetapi juga memberikan kepastian bagi warga yang akan dipindahkan.
Warga di kawasan ini mengakui bahwa keberadaan mereka sudah berlangsung sangat lama. Beberapa di antara mereka bercerita telah tinggal di sana sejak awal 1980-an, ketika lahan TPU masih belum padat aktivitas dan belum sepenuhnya tertata seperti sekarang.
Selama puluhan tahun, kawasan itu berkembang menjadi permukiman yang sibuk. Jalan-jalan kecil terbentuk di antara nisan, aktivitas harian warga bercampur dengan fungsi pemakaman, dan ruang publik pemakaman semakin berkurang.
Meski demikian, bagi banyak warga, kawasan tersebut telah menjadi rumah yang sulit mereka tinggalkan. Warga yang selama puluhan tahun hidup berdampingan dengan nisan dan makam, justru baru kini diingatkan bahwa tempat mereka berpijak bukanlah ruang hidup yang semestinya.