Operasi Kilat BNN Amankan Ribuan Pelaku-Ratusan Kilogram Narkoba di 34 Provinsi

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama aparat penegak hukum lainnya menggelar operasi penindakan narkoba di seluruh Indonesia. Operasi digelar selama tiga hari pada 5-7 November 2025.

Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto memaparkan hasil operasi penindakan narkoba di seluruh Indonesia di Gedung BNN, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Diketahui total kawasan atau kampung rawan narkotika yang menjadi sasaran sebanyak 53 lokasi yang terdapat di 34 provinsi.

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 1.259 orang ditangkap aparat gabungan. Sebanyak 830 laki-laki dan 429 perempuan itu diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Sejumlah barang bukti narkotika turut diamankan dalam operasi tersebut. Di antaranya 126.325,72 gram sabu, 126,32 Kg ganja, 1.428 butir pil ekstasi, dan lain-lain.

Selain barang bukti narkotika tersebut petugas gabungan pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti non-narkotika lainnya diantaranya yaitu uang tunai sebanyak Rp 1.543.699.000 dan uang tunai diduga palsu sebanyak Rp 5,5 juta.

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama aparat penegak hukum lainnya menggelar operasi penindakan narkoba di seluruh Indonesia. Operasi digelar selama tiga hari pada 5-7 November 2025.
Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto memaparkan hasil operasi penindakan narkoba di seluruh Indonesia di Gedung BNN, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Diketahui total kawasan atau kampung rawan narkotika yang menjadi sasaran sebanyak 53 lokasi yang terdapat di 34 provinsi.
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 1.259 orang ditangkap aparat gabungan. Sebanyak 830 laki-laki dan 429 perempuan itu diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Sejumlah barang bukti narkotika turut diamankan dalam operasi tersebut. Di antaranya 126.325,72 gram sabu, 126,32 Kg ganja, 1.428 butir pil ekstasi, dan lain-lain.
Selain barang bukti narkotika tersebut petugas gabungan pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti non-narkotika lainnya diantaranya yaitu uang tunai sebanyak Rp 1.543.699.000 dan uang tunai diduga palsu sebanyak Rp 5,5 juta.