Bebas dari Sanksi, Uya Kuya dan Adies Kadir Aktif Lagi di DPR

Anggota DPR nonaktif Adies Kadir mengungkapkan ekspresinya saat mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Sidang itu memutuskan dua anggota DPR nonaktif, Adies Kadir dan Uya Kuya, tidak terbukti melanggar kode etik. Keduanya kembali diaktifkan sebagai anggota DPR dan memperoleh kembali hak-hak yang sempat dihentikan sementara. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Sebelumnya, lima anggota DPR dinonaktifkan akibat dugaan pelanggaran etik, yakni Adies Kadir, Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni. Dalam sidang itu, hanya Adies dan Uya yang dinyatakan bebas dari pelanggaran, sementara tiga lainnya masih menjalani sanksi perpanjangan nonaktif. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Kasus tersebut bermula dari laporan terkait aksi berjoget Adies dan Uya dalam Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD RI yang kini telah dicabut. MKD mengingatkan keduanya untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dan menjaga perilaku sebagai wakil rakyat di masa mendatang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Anggota DPR nonaktif Adies Kadir mengungkapkan ekspresinya saat mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Sidang itu memutuskan dua anggota DPR nonaktif, Adies Kadir dan Uya Kuya, tidak terbukti melanggar kode etik. Keduanya kembali diaktifkan sebagai anggota DPR dan memperoleh kembali hak-hak yang sempat dihentikan sementara. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Sebelumnya, lima anggota DPR dinonaktifkan akibat dugaan pelanggaran etik, yakni Adies Kadir, Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni. Dalam sidang itu, hanya Adies dan Uya yang dinyatakan bebas dari pelanggaran, sementara tiga lainnya masih menjalani sanksi perpanjangan nonaktif. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Kasus tersebut bermula dari laporan terkait aksi berjoget Adies dan Uya dalam Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD RI yang kini telah dicabut. MKD mengingatkan keduanya untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dan menjaga perilaku sebagai wakil rakyat di masa mendatang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga