Warga melintas di area tempat pemakaman umum (TPU) Menteng Pulo, Jakarta. Sebagian besar tempat pemakaman umum di Ibu Kota kini sudah mencapai kapasitas penuh.
Deretan nisan tampak padat di TPU Menteng Pulo. Dari 80 TPU di Jakarta, sebanyak 69 sudah tidak bisa menerima makam baru karena keterbatasan lahan.
Krisis lahan pemakaman membuat sebagian besar TPU hanya melayani sistem pemakaman tumpang atau makam keluarga.
Sistem makam tumpang dilakukan dalam satu liang lahad keluarga sehingga dinilai cukup efektif menjadi solusi sementara di tengah keterbatasan lahan pemakaman di Ibu Kota.
Saat ini Jakarta masih memiliki sekitar 118.348 petak makam yang tersebar di 11 TPU dengan kapasitas tersisa. Rata-rata pemakaman mencapai 100 jenazah per hari, ketersediaan lahan tersebut diperkirakan hanya akan bertahan sekitar tiga tahun ke depan.
Adapun TPU yang masih memiliki lahan makam antara lain TPU Rawa Terate, Cipayung, Cilangkap, Bambu Apus, Cipinang Besar (Jakarta Timur), Rorotan (Jakarta Utara), Tanah Kusir dan Srengseng Sawah (Jakarta Selatan), Kampung Kandang (Jakarta Selatan), serta Tegal Alur dan Pengadungan (Jakarta Barat).
Kendala utama menambah lahan makam di Jakarta adalah penolakan warga terhadap keberadaan TPU di lingkungan tempat tinggal mereka. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus putar otak menyediakan layanan pemakaman warga.