Potret Salinan Ijazah Joko Widodo dari Komisi Pemilihan Umum RI

Roy Suryo yang tampil mengenakan kaos bergambar KTP menyatakan bahwa 99,9 persen ijazah tersebut adalah palsu, tanpa membeberkan seluruh detail perbedaannya di hadapan media, di ruang publikasi kantor KPU RI, Jumat (24/10/2025).
Dokumen tersebut diperoleh dari KPU RI sebagai tindak lanjut dari salinan sebelumnya yang mereka terima dari KPU DKI Jakarta pekan lalu.
“Kami akan buka semua bukti di meja hijau,” ujarnya dengan senyum.
Meski demikian, ia memilih untuk tidak menjelaskan secara rinci ke Media karena dianggap sebagai bagian dari proses hukum. Kasus ini menambah panjang kontroversi yang terus bergulir tentang keaslian ijazah Presiden Jokowi. Dengan munculnya “salinan dari KPU RI” sebagai bukti baru, publik pun semakin menanti langkah selanjutnya apakah dokumen ini akan dibawa ke pengadilan dan diuji secara forensik lebih lanjut.
Sementara itu, Bonatua Silalahi mengungkap bahwa salinan ijazah yang diterimanya dari KPU DKI Jakarta dan KPU RI menunjukkan beberapa kejanggalan, khususnya pada bagian legalisasi yang tidak mencantumkan tanggal dan beberapa kolom tampak dihapus. Ia menilai hal ini bertentangan dengan juga prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Di sisi lain, pihak Istana dan beberapa lembaga terkait sudah menyatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah sah. Namun klaim Roy Suryo dan timnya justru menegaskan bahwa penyidikan yang dilakukan institusi resmi belum cukup menurut mereka.
Roy Suryo yang tampil mengenakan kaos bergambar KTP menyatakan bahwa 99,9 persen ijazah tersebut adalah palsu, tanpa membeberkan seluruh detail perbedaannya di hadapan media, di ruang publikasi kantor KPU RI, Jumat (24/10/2025).
Dokumen tersebut diperoleh dari KPU RI sebagai tindak lanjut dari salinan sebelumnya yang mereka terima dari KPU DKI Jakarta pekan lalu.
“Kami akan buka semua bukti di meja hijau,” ujarnya dengan senyum.
Meski demikian, ia memilih untuk tidak menjelaskan secara rinci ke Media karena dianggap sebagai bagian dari proses hukum. Kasus ini menambah panjang kontroversi yang terus bergulir tentang keaslian ijazah Presiden Jokowi. Dengan munculnya “salinan dari KPU RI” sebagai bukti baru, publik pun semakin menanti langkah selanjutnya apakah dokumen ini akan dibawa ke pengadilan dan diuji secara forensik lebih lanjut.
Sementara itu, Bonatua Silalahi mengungkap bahwa salinan ijazah yang diterimanya dari KPU DKI Jakarta dan KPU RI menunjukkan beberapa kejanggalan, khususnya pada bagian legalisasi yang tidak mencantumkan tanggal dan beberapa kolom tampak dihapus. Ia menilai hal ini bertentangan dengan juga prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Di sisi lain, pihak Istana dan beberapa lembaga terkait sudah menyatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah sah. Namun klaim Roy Suryo dan timnya justru menegaskan bahwa penyidikan yang dilakukan institusi resmi belum cukup menurut mereka.